Update Corona Indonesia
Heboh, Aplikasi PeduliLindungi Bisa Lacak Pergerakan Orang Terpapar Corona 14 Hari ke Belakang
Saat ini, aplikasi itu sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure d
SERAMBINEWS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny Gerard Pate, memberikan keterangan mengenai aplikasi PeduliLindungi Sabtu, (18/4/2020) sore.
Saat ini beredar berita hoaks di media sosial seolah-olah aplikasi PeduliLindungi tidak aman.
Johnny menegaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi Aman.
“Data-data terkait dengan data pribadi, perlindungan atas data pribadi telah kami lindungi melalui Keputusan Menteri,”ungkap Johnny dalam siaran langsung melalui kanal Youtube BNPB Indoneisa.
Johnny mengatakan bahwa dirinya telah menerbitkan Surat Keputusan Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020.
“Yang menetapkan bahwa PeduliLindungi sebagai aplikasi untuk penyelenggaran tracing, tracking dan fencing infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi,” ujarnya.
Aplikasi PeduliLindungi adalah aplikasi yang dikembangkan oleh putra-putri Indonesia.
Saat ini, aplikasi itu sudah dapat diunduh melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android dan tidak melalui APK sehingga sangat secure dari phising dan malware.
Masyarakat diminta tidak ragu untuk menginstall PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis.
Kemudian App Store serta Play Store juga telah mereview aplikasi ini sehingga listing dan tersedia di kedua platform terpercaya ini.
“Kami juga menugaskan dan mewajibkan semua pihak yang mengelola aplikasi ini untuk melakukan pembersihan atau menghapus keseluruhan datanya nanti, pada saat dimana keadaan darurat kesehatan ini berakhir,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk segera mengunduh aplikasi ini.
Saat ini sudah lebih dari 1.9 juta pengguna telah mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Seperti diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki fitur aplikasi tracking yang dapat mendeteksi pergerakan terpapar Covid-19 selama 14 hari ke belakang.
Aplikasi juga dapat terhubung dengan operator selular lainnya untuk menghasilkan visualisasi yang sama.
Berdasarkan hasil tracking dan tracing, nomor di sekitar pasien positif Covid-19 yang terdeteksi akan diberikan warning untuk segera menjalankan protokol kesehatan.
Aplikasi ini juga digunakan untuk memonitor pendatang dari luar negeri dan pos lintas batas.
Dari implementasi di lapangan terbukti bahwa smartphone yang sudah mengunduh akan diberikan notifikasi saat yang bersangkutan berada di sekitar orang terpapar Covid-19 dan meminta menjauh tanpa tahu siapa yang terpapar sebagai aspek perlindungan data pribadi.
Aplikasi ini bekerja untuk kepentingan masyarakat, semakin banyak masyarakat yang mengunduh dan menggunakannya maka tingkat akurasinya akan semakin tinggi.
Sehingga kita dapat membantu sesama dalam menanggulangi penyebaran Covid-19. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)