Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini, Berikut Rinciannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS).

Editor: Faisal Zamzami
ILUSTRASI THR 

“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).

Sementara THR bagi para direksi BUMN, beberapa wacana masih digodok.

Di antaranya pemotongan THR bagi pejabat perusahaan pelat merah.

Kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan pada anak-anak dan cucu usaha BUMN.

6.575 Kasus Positif Corona di Indonesia per 19 April 2020, 686 Orang Sembuh, 582 Pasien Meninggal

Komunitas Pijay Gleeh Bersama MRI Bagikan Ribuan Masker di Empat Kecamatan di Pidie Jaya

Jelang Ramadhan, Warga Meunasah Mesjid Bersihkan Tempat Ibadah, Termasuk Sediakan Wastafel Jamaah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved