Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini, Berikut Rinciannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan telah mengalokasikan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) Pegawai Negeri Sipil ( PNS).
“Sampai hari ini tidak ada kebijakan untuk meniadakan THR (bagi karyawan BUMN),” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga kepada Kompas.com, Selasa (7/4/2020).
Sementara THR bagi para direksi BUMN, beberapa wacana masih digodok.
Di antaranya pemotongan THR bagi pejabat perusahaan pelat merah.
Kebijakan ini juga rencananya akan diterapkan pada anak-anak dan cucu usaha BUMN.
• 6.575 Kasus Positif Corona di Indonesia per 19 April 2020, 686 Orang Sembuh, 582 Pasien Meninggal
• Komunitas Pijay Gleeh Bersama MRI Bagikan Ribuan Masker di Empat Kecamatan di Pidie Jaya
• Jelang Ramadhan, Warga Meunasah Mesjid Bersihkan Tempat Ibadah, Termasuk Sediakan Wastafel Jamaah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran THR yang Diterima PNS di Lebaran Tahun Ini",