Lockdown di Malaysia
Cegah Penyebaran Corona, Acara Nikah di Malaysia Dilakukan Secara Online
Akibat pandemi Covid-19 pernikahan di Malaysia dilakukan secara online menggunakan video teleconference.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Akibat pandemi Covid-19 pernikahan di Malaysia dilakukan secara online menggunakan video teleconference.
Pernikahan yang dilaksanakan pada hari ini, Sabtu 18 April 2020 tersebut terlihat tidak seperti biasanya, karena kedua pasangan pengantian tidak berada dalam satu ruangan, layaknya sedang menonton Tv, begitulah pernikahan tersebut dilangsungkan.
Melansir dari Berita AlHijrah, Jabatan Agama Islam Wilayah Persekutuan (JAWI), lembaga keagamaan tersebut melaksanakan majelis akad nikah secara online yang pertama di Malaysia.
Sebagai pencegahan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di Malaysia, Pemerintah memberlakukan kebijakan menikah online seperti ini.
Pernikahan secara online yang pertama di lakukan di Malaysia ini, menghadirkan kedua pasang mempelai.
Mempelai laki-laki bernama Muhammad Don Haadi Don Putra berusia 29 tahun dengan mempelai perempuan bernama Nahdatul Aishah Mohd Sharif, berusia 29 tahun.
Lafaz ijab kabul berhasil dilakukan mempelai pria dalam sekali nafas dan sontak pihak perempuan yang mendengar lafaz tersebut menyebut 'sah'.
Pernikahan online pertama di Malaysia ini dilakukan di kediaman perempuan, tepatnya di Bandar Baru Wangsa Maju, Setapak. Sedangkan, pengantin pria berada Setiawangsa. Ijab kabul dilakukan jam 10.10 waktu Malaysia.
Wali pengantin perempuan ikut berhadir pada acara pernikahan anaknya, ia tampak mendampingi anaknya duduk di depan Tv besar yang memperlihat pengantin laki-laki dengan baju putihnya didampingi oleh ayah dan ibunya.
Sebelumnya, pernikahan online ini sempat disiarkan melalui akun Facebook Live Streaming ‘Berita AlHijrah’ disaksikan langsung oleh Menteri di Jabatan Perdana Menteri (Hal Ehwal Agama), Senator Datuk Dr Zulkifli Mohamad Al-Bakri dan Pengarah JAWI, Mohd Ajib Ismail.
Upacara pernikahan online ini sesuai dengan keputusan lembaga keagamaan Malaysia (JAWI).
Sebelumnya pada 17 April kemarin, JAWI memberikan kesempatan pada pasangan tersebut untuk melaksanakan Pernikahan secara online dengan melakukan konferensi video pernikahan berdasarkan pedoman dan formulir aplikasi yang ditetapkan.
Selain itu pula, beberapa negara lainnya juga sudah menerapkan pernikahan online, seperti di Uni Emirat Arab (UEA). Sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.(SERAMBINEWS.COM/ SYAMSUL AZMAN).
• VIDEO - Sensasi Makan dan Ngopi di Kafe Terapung Sambil Menikmati Waduk Alami di Bireuen
• Keberangkatan Kapal Feri Labuhanhaji-Simeulue Kini Hanya Satu Kali Seminggu
• Seorang Penggemar Memeluk Islam Usai Mendengar Lagu Aisyah Isteri Rasulullah Oleh Siti Nurhaliza
• Group Indonesia Maju Kirim Jamu dan Vitamin untuk Relawan Covid-19 Asal Langsa di Wisma Atlet
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/nikahonlinemalaysia.jpg)