Kelaparan Setelah Dibebaskan Karena Covid-19, Napi Program Asimilasi Kembali Mencuri

seorang warga Solo, Jawa Tengah, yang diketahui baru bebas dari penjara karena program asimilasi akibat wabah virus corona kembali berulah

Editor: Muhammad Hadi
Tribun Solo/IST
Pelaku M jebolan Lapas Kendal usai pencurian bersama rekannya W di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo saat dimintai keterangan polisi 

SERAMBINEWS.COM - M, seorang warga Solo, Jawa Tengah, yang diketahui baru bebas dari penjara karena program asimilasi akibat wabah virus corona kembali berulah.

Ia diamankan polisi karena tertangkap saat mencuri bersama rekannya W di pabrik kertas di Kecamatan Laweyan Solo pada Selasa (14/4/2020).

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, pelaku mengaku nekat mencuri karena tak punya pekerjaan dan bingung buat kebutuhan makan sehari-hari.

"Dia ngakunya mencuri lagi buat makan, sebelumnya dia pernah tertangkap karena mencuri," terang Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (17/4/2020).

Kartu Prakerja Andalan Jokowi Sempat Bikin Menkeu Sri Mulyani Sakit Perut

Purbo mengatakan, aksi percobaan pencurian yang dilakukan pelaku berhasil digagalkan oleh anggotanya saat sedang melakukan patroli di kawasan tersebut.

Karena curiga dengan gelagat dari kedua pelaku tersebut, mereka kemudian diamankan.

Saat diamankan itu, mereka akhirnya mengakui hendak mencuri di pabrik tersebut.

"Setelah kita lakukan penelusuran pelaku M ternyata napi Asimilasi," papar AKP Purbo.

Patut Dicontoh, Solidaritas Sesama Warga di Uteun Bayi Lhokseumawe di Tengah Pandemi Covid-19

Kedua tersangka M dan W, kata dia, akan dijerat dengan pasal 363 jo 53 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian.

"Iya mereka sudah kita amankan," papar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Cerita M, Napi yang Kembali Mencuri Setelah Bebas karena Corona : Di Luar Penjara Malah Kelaparan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved