Suami Kepergok Berduan dengan Wanita Lain di Kamar Kos, Istri Sah Malah Minta Maaf

Kedua pelaku selingkung yakni wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri

Editor: Amirullah
TribunBogor
ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM -- Seorang suami kepergok berselingkuh di dalam kamar kos.

Pasangan bukan suami istri itu ketahuan dengan asik berduan di dalam kamar kos.

Kedua pelaku selingkung yakni wanita berinisial ASR (34) warga Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dan IS (41) pria yang telah beristri.

IS merupakan warga Desa Ngletih, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

Kedua pasangan mesum ini tertangkap basah oleh Satpol PP Kota Kediri yang sedang melakukan aptroli.

Saat petugas datang, ASR dan IS tengah berada di dalam kamar kos yang berlokasi di jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kota Kediri, Sabtu (18/4/2020) petang.

Pasangan bukan suami istri ini duduga sedang melakukan mesum di dalam kamar.

Insiden kepergoknya pasangan selingkuh ini berawal ketika petugas Satpol PP melakukan patroli ke sejumlah kamar kosan.

Namun, petugas mendapatkan informasi dalam salah satu kamar yang dihuni pasangan bukan suami istri.

Saat itu, petugas langsung menyatroni kamar kosan tersebut.

Nasi Dogang Berbahan Sagu, Tradisi Warga Pulau Banyak Barat Antisipasi Rawan Pangan

Pemandu Lagu dan 3 Pria Tewas Usai Pesta, Berikut Fakta-faktanya

Ini Jadwal MotoGP 2020 Terbaru, Promotor Bersiap Gelar Balapan Tanpa Penonton

()

Petugas Satpol PP Kota Kediri memberikan pembinaan kepada pasangan bukan suami istri yang diamankan di sebuag kamar kos, Sabtu (18/4/2020). (SURYA.CO.ID/Didik Mashudi)

Saat petugas tiba di lokasi, kondisi kamar kos yang ditempati pasangan yang belum terikat tali pernikahan pintu kamarnya tertutup.

Petugas butuh waktu beberapa menit menunggu sampai pintu kamar dibuka penghuninya.

Rupanya benar, di dalam kamar kosan itu berisi pasangan bukan suami istri yang diduga sedang berbuat mesum.

ASR dan IS pun langsung dibawa petugas patroli ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved