Tak Pakai Masker, Bantuan Dicabut

Satlantas Polres Abdya mewajibkan para sopir dan abang becak penerima kartu keselamatan Polri untuk memakai masker

Editor: bakri
zoom-inlihat foto Tak Pakai Masker, Bantuan Dicabut
IST
Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK

* Satlantas Salurkan Kartu Keselamatan Polri

BLANGPIDIE - Satlantas Polres Abdya mewajibkan para sopir dan abang becak penerima kartu keselamatan Polri untuk memakai masker saat bekerja. Jika kedapatan tidak memakai masker di jalan, maka nama mereka dicoret dari daftar penerima bantuan dari Mabes Polri tersebut.

Hal itu ditegaskan Kapolres Abdya, AKBP Moh Basori SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Fitriadi SH di hadapan seratusan abang becak, kernet, sopir labi-labi, sopir bus, dan sopir truk, yang mengikuti pelatihan cara pencegahan dan penanganan Covid-19 di Guhang, Blangpidie, Sabtu (18/4/2020). Pelatihan yang diselenggarakan oleh Satlantas tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan bantuan keselamatan dari Polri sebesar Rp 600.000 per bulan, selama tiga bulan sejak April hingga Juni 2020.

Iptu Fitriadi membenarkan, bahwa pelatihan pecegahan virus corona tersebut sebagai syarat mendapatkan kartu keselamatan dari Polri. “Iya, materi kita berikan tentang bagaimana pencegahan dan pemutusan mata rantai virus corona, mengingat abang becak, kernet, dan sopir bus, adalah pihak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, tukas Kasat Lantas, sudah menjadi para abang becak, sopir bus, dan kernet, untuk menggunakan masker dan sarung tangan saat mengangkut penumpang. "Karena kita tidak tahu penumpang yang kita bawa itu, apakah terjangkit atau tidak. Sehingga dengan memakai masker dan sarung tangan, bisa memutus mata rantai penyebaran virus corona dan virus itu tidak terbawa pulang ke rumah," urai dia.

Kewajiban memakai masker itu, menurut Iptu Fitriadi, tidak bisa ditawar. Ia mengancam, jika kedapatan ada abang becak, dan sopir, serta kernet penerima kartu keselamatan itu tidak memakai masker, maka namanya bisa dicoret dari daftar penerima bantuan tersebut. "Insya Allah, jika melanggar akan kita tidak tegas. Karena ini demi keselamatan mereka dan keluarga mereka juga," tegasnya.

Selain materi pencegahan virus corona, tambah Kasat Lantas, para abang becak, kernet, dan sopir labi-labi, diberikan pelatihan safety riding. Ia menyebutkan, pelatihan tersebut dilakukan setiap bulan sekali pada periode April, Mei, dan Juni. "Para abang becak juga kita latih etika berkendaraan. Ini juga dalam rangka upaya menekan angka kecelakaan," pungkasnya.

Setelah mengikuti pelatihan itu, para abang becak, kernet, sopir truk, dan sopir bus tersebut, diberikan kartu keselamatan yang diserahkan oleh Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Fitriadi SH, didampingi KBO Lantas, dan perwakilan BRI Syariah Cabang Blangpidie.

Sementara itu, sebanyak 79 sopir, kernet angkutan umum, dan abang atau pengendara becak di Nagan Raya mendapat bantuan program keselamatan Polri 2020 yang disalrukan melalui BRI di kabupaten itu. Bantuan masing-masing sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan itu diserahkan dalam bentuk kartu ATM usai sosialisasi di Aula Mapolres Nagan Raya, Jumat (17/4/2020).

Bantuan disalurkan oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK, melalui Kasat Lantas, AKP Usman SH. Prosesi penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri pimpinan BRI Nagan Raya. “Bantuan tersebut merupakan dampak dari Covid-19,” kata Usman, kemarin.

Dijelaskannya, bantuan keselamatan Polri tersebut disalurkan kepada para sopir dan bang becak yang berhak menerima di seluruh Indonesia, termasuk Nagan Raya. “Pada penyerahan kartu ATM yang berisikan uang Rp 600 ribu itu, juga diisi dengan sosialisasi,” tukasnya. (c50/riz)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved