Virus Corona

Begini Penjelasan Dokter Apakah Jenazah Korban Corona Bisa Menularkan Virus Atau Tidak?

Di sejumlah daerah di Indonesia beberapa warga masyarakat menolak pemakaman jenazah korban corona di wilayahnya.

Editor: Nur Nihayati
Dok Polres Aceh Timur
Polres Aceh Timur, bersama petugas dari RSUD dr Zubir Mahmud, dan TNI Kodim 0104/Aceh Timur, simulasi proses memakamkan jenazah Covid-19, Jumat (17/4/2020). DOK POLRES ACEH TIMUR. 

Melansir tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club di Talk Show tvOne (2/4/2020), Dokter Spesialis Paru RSUP Persahabatan, dr Erlina Burhan memberikan penjelasan terkait SOP pemulasaraan jenazah pasien Covid-19.

dr Erlina Burhan mengaku sering mendapatkan pertanyaan mengapa proses pemakaman jenazah Covid-19 dilakukan begitu ketat, sampai pihak keluarga pun tak diizinkan untuk mengurus pasien tersebut.

"Banyak orang yang menanyakan kepada saya, 'ini orang udah meninggal, dokter kan menerangkan penularannya lewat droplet. Ini orang meninggal kan udah enggak batuk, udah enggak bersin?" kata dr. Erlina.

Ia tidak menyangkal bahwa orang yang telah mati tidak mungkin mengeluarkan droplet melalui batuk dan bersin.

"Dalam hal itu memang betul," katanya.

Namun dr. Erlina mengatakan, virus corona atau Covid-19 ini merupakan virus baru yang belum diketahui pasti melalui apa saja ia menular.

Maka perlu adanya upaya antisipasi.

"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini kan virus baru, penyakit baru, kita tidak tahu," kata dr. Erlina.

"Kita belajar dari flu burung, bahwa kalau pun sudah meninggal virus ini ditemukan di cairan tubuh," imbuhnya.

Ia khawatir kasus serupa juga terjadi di virus Covid-19 ini.

Tenaga kesehatan khawatir cairan tubuh pada jenazah pasien Covid-19 berpotensi menularkan virus kepada pemandi jenazah, atau siapa pun yang terlibat dalam pemulasaraan jenazah pasien.

"Nah kita tahu, proses pemulasaraan jenazah itu kan membersihkan mayat, termasuk membersihkan cairan-cairannya," ujar dr. Erlina.

Maka dari itu dibentuklah SOP pemulasaraan jenazah bagi pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

"Kita khawatir ini juga menjadi sumber penularan, itulah sebabnya dibuat SOP seperti itu," ugkapnya.

Namun dr. Erlina mengungkapkan, apabila risiko penularan tersebut bisa diantisipasi, tidak menutup kemungkinan jenazah pasien Covid-19 bisa dimakamkan sesuai aturan keagamaan tertentu, dikafani misalnya.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved