Dandim Pimpin Razia Kafe di Lhokseumawe
Tim Gugus Covid-19 Kota Lhokseumawe bersama petugas Satpol PP, TNI, dan polisi kembali melakukan razia ke sejumlah warung kafe
LHOKSEUMAWE - Tim Gugus Covid-19 Kota Lhokseumawe bersama petugas Satpol PP, TNI, dan polisi kembali melakukan razia ke sejumlah warung kafe pada Sabtu (18/4/2020) malam.
Kali ini, razia untuk penindakan bagi pemilik kafe apabila masih belum mengindahkan aturan standar pencegahan Covid-19 di wilayah Kota Lhokseumawe.
Wakil Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe yang juga Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco memimpin razia ke kafé. Penertiban itu sebagai upaya langkah untuk memproteksi bagi pengunjung bisa menjaga jarak, memakai masker, dan cuci tangan.
“Kita terus memantau dari segi phsycal distancing atau sosial distancing, supaya pemilik kafe bisa menerapkan aturan yang sudah diintruksikan oleh Wali Kota,” jelasnya.
Dandim Aceh Utara, Letkol Inf Agung Sukoco mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda terus meningkatkan pemantauan perkembangan ke sejumlah kafe seperti Station, Platinium, DRoyal, dan lainya. Apalagi, saat ini Pemerintah Pusat telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Saya harap pemilik dan pengungjung kafe bisa menjaga bersama. Hal ini sebagai langkah upaya Tim Gugus Covid-19 dalam mencegah penyebaran wabah Corona di wilayah Kota Lhokseumawe,” pungkas Dandim Aceh Utara.(zak)