Baru 10 Hari Bebas Karena Corona, Napi Ini Justru Dibunuh Tetangga: Bukan Karena Berulah Lagi

Dia dibunuh tetangganya bernama Yudi Pranadjaya (35) saat baru 10 hari merasakan udara bebas. Penyebabnya sungguh memilukan.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Warga berupaya menolong korban, namun nyawanya tak tertolong.

Ia dinyatakan meninggal setelah 10 hari bebas dari penjara.

"Motif penganiayaan adalah utang, pelaku mempunyai utang kepada korban Rp 500.000. Tapi pelaku marah saat ditagih dan menusuknya, korban memang napi yang baru keluar dari program asimilasi," kata Agus.

Sementara itu, pelaku dibekuk polisi tanpa perlawanan usai peristiwa memilukan itu.

Dari kejadian tersebut, polisi menyita pisau yang digunakan oleh pelaku untuk menusuk korban hingga tewas.

Yudi pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 351 dan 358 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.

VIDEO - Presiden Jokowi Larang Semua Orang untuk Mudik di Tengah Pandemi Corona

Resah Pencurian di Internet, Komika Ernest Prakasa: Tak Semua yang Diunggah di Internet Milik Umum

Ramadan Segera Tiba, Berikut Bacaan Niat Salat Tarawih dan Salat Witir Sendiri di Rumah

13 Napi Asimilasi Ditangkap Lagi Usai Berulah

Melansir Kompas.com (17/4/2020), Polri menangkap kembali 13 narapidana yang melakukan kejahatan usai mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat akibat wabah Covid-19.

“Dari ribuan napi, 36.000 napi, yang mendapatkan asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (17/4/2020).

Misalnya, penjambretan yang dilakukan seorang narapidana di Tegalsari, Surabaya.

Contoh lain, seorang narapidana di Kalimantan Timur mencuri kendaraan bermotor selang satu minggu sejak ia bebas.

Kemudian, seorang narapidana terjerat kasus narkotika di Semarang, Jawa Tengah.

Seorang narapidana di Bali juga diciduk akibat kembali mengedarkan narkotika jenis ganja setelah bebas. Argo menuturkan, kasus-kasus tersebut sedang disidik lebih lanjut.

“Sudah dilakukan penangkapan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh penyidik,” tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Intisari-online.com dengan judul Bukan Berulah Lagi, Napi Bebas Bersyarat Covid-19 di Sumsel Ini Justru Dibunuh Tetangga Usai Keluar Penjara 10 Hari, Pemicunya Masalah Uang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved