Update Corona di Aceh Tamiang
BREAKING NEWS - Pulang dari Jawa Timur, Satu Warga Aceh Tamiang Positif Corona
BREAKING NEWS - Pulang dari Jawa Timur, Satu Warga Aceh Tamiang Positif Corona. pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif virus Corona
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Tim medis Aceh Tamiang menetapkan seorang warga yang baru pulang dari Jawa Timur sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) setelah pemeriksaan rapid test menunjukkan hasil positif virus Corona, Selasa (21/4/2020) malam.
Pasien laki-laki tersebut merupakan santri sebuah pesantren di Magetan, Jawa Timur yang sebelumnya mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.
Tim informasi Covid-19, Dr Hardekky melalui Kabag Humas Setdakab Aceh Tamiang Agusliayana Devita menjelaskan gejala tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Dinas Kesehatan dengan pemeriksaan mendalam melalui rapid test.
“Hasilnya diketahui positif,” kata Devi.
• Berani Keluar Rumah Tanpa Menggunakan Masker di Banda Aceh, Siap-siap Bayar Denda Pakai Uang
Devi menegaskan status pasien tersebut sejauh ini masih PDP.
Menurutnya dibutuhkan pemeriksaan swab tenggorokan untuk memastikannya sebagai pasien positif virus Corona.
“Warga tersebut positif berdasarkan rapid test yang akurasinya 70-80 persen, bukan swab tenggorokan,” katanya.
Pasien tersebut saat ini dalam sudah berada di RSUD Aceh Tamiang untuk persiapan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh.
Dia menambahkan total pemeriksaan ini dilakukan terhadap 13 orang berstatus ODP.
• VIDEO - Harga Daging Meugang Stabil. Pedagang Buka Layanan Online dan Pesan Antar
Seluruhnya memiliki riwayat perjalanan dari daerah transmisi virus Corona dan mengalami gejala batuk, flu dan nyeri tenggorokan.
“Diiimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, namun tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan diri, memakai masker serta meningkatkan daya tahan tubuh dan menjauhi keramaian agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19,” pesan Devi.
PDP di Langsa
Di hari yang sama, seorang warga Langsa berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) suspect atau masih dicurigai terinfeksi covid-19, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Status PDP terhadap seorang warga Kota Langsa ini merupakan kasus pertama, sejak merebaknya Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut.
• Singapura Perpanjang Masa Pembatasan, Pasar Tradisional Tetap Menjadi Masalah
Wali Kota Langsa merangkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim lainnya, mengumumkan hal itu pada konfrensi pers, Selasa (21/04/2020), di Seketariat Gugus Tugas setempat.