Warga Langsa Status PDP
PDP Asal Langsa Ini Sebelumnya Dirawat di RS Adam Malik Medan
Sebelum dirawat di RSUD Langsa dan ditetapkan PDP, selama sebulan sebelumnya IRT (43) asal Langsa ini dirawat di RS Adam Malik Medan.....
Penulis: Zubir | Editor: Jalimin
Namun, tambah dr Fardyani, hasil cek yang dilakukan tim medis melalui alat rapid test terhadap PDP ini, hasilnya menunjukan bahwa dia negatif covid-19.
Akan tetapi, karena gejala dialami PDP mengarah kepada covid-19 maka dia ditetapkan suspect, dan sesuai SOP nya ia dirawat di ruang inap khusus isolasi penaganan pasien covid-19 di RSUD Langsa, yakni saat ini dipakai Ruang Inap Kelas Utama A.
• Tak Makan 2 Hari, Warga Banten Meninggal Dunia: Sekeluarga Cuma Minum Air untuk Pengganjal Perut
"Kita akan lihat kondisi dia selama dua hari ke depan, bila kondisi kesehatannya terus memburuk, maka akan di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh. Tapi jika dia sehat, maka akan dipulangkan dan mengikuti masa karantina mandiri selama 14 hari di rumah," terangnya.
Dilaporkan, Seorang warga Langsa berstatus IRT suspect covid-19 dan ditetapkan sebagai PDP, akan terus dipantau kesehatannya pada masa perawatan di ruang isolasi khusus RSUD Langsa.
"Apabila dua hari ke depan kondisi kesehatan yang berdangkutan memburuk, maka ia akan dirujuk ke RSUDZa Banda Aceh," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim pada Konfrensi Pers, Selasa (21/04/200), di Seketariat Gugus Tugas setempat.
Menurut Wali Kota ini, sebaliknya apabila kondisi kesehatan yang bersangkutan dua hari ke depan membaik, kemungkinan dia akan dipulangkan ke rumah.
Namun selama berada di rumah sesuai SOP penanganan covid-19 maka dia wajib mengikuti isolasi mandiri (mengurung diri di rumah) selama 14 hari.
Selain itu, pada 14 nantinya warga PDP ini akan kembali dilakukan rapid test ulang untuk melihat hasilnya apakah negatif atau positif covid-19.
• Kondisi 10 Orang Keluarga PDP Sehat, Namun Tetap Dikarantina Mandiri 14 Hari
Namun, pada Minggu (19/04/2020) malam pertama kali dia dirawat di RSUD Langsa, PDP ini telah dilakukan rapid test oleh petugas medis dan hasilnya negatif covid-19.
Diberitakan sebelumnya, seorang warga Langsa berstatua Ibu Rumah Tangga (IRT) suspect atau masih dicurigai covid-19, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Status PDP terhadap 1 warga Kota Langsa ini merupakan kasus pertama, sejak adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covie-19) tersebut.
Wali Kota Langsa merangkap Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Tgk Usman Abdullah SE, didampingi tim lainnya, mengumumkan hal itu pada konfrensi pers, Selasa (21/04/200), di Seketariat Gugus Tugas setempat.
Usman Abdullah atau Toke Seum mengatakan, hingga saat ini sejak Minggu (19/04/2020) pukul 22.00 malam lalu, satu warga Langsa yang ditetapkan PDP ini telah di rawat di ruang inap isolasi khusus pasien covid-19, di RSUD Langsa.
Penetapan status yang bersangkutan sebagai PDP ini, setelah sebelumnya hasil diagnosa dilakukan pihak medis di RSUD Langsa, bahwa ia mengalami berapa keluhan mirip dengan gejala covid-19.
Keluhan dialaminya yaitu sesak nafas, demam tinggi, batuk berdahak, matanya kekuningan, kondisi tubuh lemas, ada muntah, HB 10,5, leocosit 35,17, diagnosa penyakit kanker pangkreas.