Berita Lhokseumawe
Pemko Lhokseumawe Izinkan Pedagang Jual Takjil Selama Ramadhan
Pedagang dibolehkan berjualan takjil, tapi tidak boleh makan di tempat, jaga jarak, dan wajib pakai masker.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhomseumawe, mengizinkan pedagang makanan dan minuman di Pasar dalam kawasan Kota Lhokseumawe, untuk menjual takjil selama bulan Ramadan.
Namun pedagang hanya perlu menaati aturan yang telah ditetapkan oleh tim Gugus Covid-19.
"Masih boleh, sepanjang tidak melanggar, Kalau melanggar, tentu diingatkan," kata Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya kepada Serambinews.com, Selasa (21/4/2020).
Selain itu, para pedagang juga harus menjaga jarak antrean berdiri mau pun duduk paling tidak 1 meter.
"Kalau mengacu ketentuan, pedagang makan minum diperbolehkan, tapi memang aturannya tidak boleh makan di tempat, jaga jarak, yang paling penting wajib pakai masker," jelasnya.
Dilanjutkan, Suaidi Yahya, Pembatasan-pembatasan itu wajib dipatuhi guna menekan laju penyebaran virus corona.
Apalagi pasar jajanan berbuka menjadi favorit warga mencari takjil sebagai menu berbuka puasa.
"Ya nanti, dalam waktu dekat kita akan mengatur, bagaimana mekanisme, agar pedagang tetap bisa berjualan, dengan standart penanganan Covid-19," Demikian Suaidi Yahya.(*)
• Malaysia Izinkan e-Bazaar, Beli Penganan Berbuka Puasa
• Duel Maut di Warung Kopi, Seorang Pria Tewas Bersimbah Darah Dikeroyok Dua Pelaku
• Mantan Manajer Timnas Andi Darussalam Tabussala Sembuh dari Covid-19
• Nenek 60 Tahun ini Hobi Berburu Berondong, Sudah 14 Kali Menikah, Kuat Becinta 28 Kali Sehari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/sejumlah-warga-membeli-menu-makanan-untuk-berbuka-puasa-atau-takjil.jpg)