Berita Pidie
Polisi Amankan 25 Drum Minyak Tanah di Padang Tiji, Pidie, Satu Pelaku Ditangkap
Satu drum berisi minyak tanah 200 liter. Polisi juga mengamankan dua kaleng perwarna di lokasi penggerebekan tersebut.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Satu drum berisi minyak tanah 200 liter. Polisi juga mengamankan dua kaleng perwarna di lokasi penggerebekan tersebut.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Satuan Reskrim Polres Pidie mengamankan 25 drum minyak tanah dalam penggerebekan di Gampong Pasar Padang Tiji, Pidie.
Satu drum berisi minyak tanah 200 liter.
Polisi juga mengamankan dua kaleng perwarna di lokasi penggerebekan tersebut.
"Kami ikut mengamankan pemilik berinisial ZNL (46)," kata Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Selasa (21/4/2020).
Ia menyebutkan, penggerebekan minyak tanah dilakukan Satreskrim Polres Pidie, Senin (20/4/2020) sekitar pukul 19.25 WIB.
Menurutnya, pria berinisial ZNL diduga telah melakukan tindak pidana minyak dan gas bumi, karena dinilai telah mengangkut dan menjual minyak tanah.
• Kota Wuhan Semarak Lagi, Ini Aktivitas Warga
Ia menambahkan, dalam kasus tersebut hanya satu pelaku, yakni pemilik minyak tanah yang telah ditangkap.
" BB 25 drum bersama pemilik kini telah diamankan di Mapolres Pidie, untuk diposes secara hukum. BB lainnya dua kaleng perwarna. Adalah satu berjenis solvent yellow dan solvent blue," imbuhnya. (*)
• Ini Daerah di Aceh yang Diprediksi Dilanda Hujan Hingga Tiga Hari Kedepan