Berita Aceh Barat

STAIN Meulaboh Memiliki Izin Penyelenggaraan Prodi Bahasa Inggris

Sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1173 Tahun 2019, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh...

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/SA'DUL BAHRI
Dr Inayatillah, Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat 

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Sesuai Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1173 Tahun 2019, Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh mendapatkan izin penyelenggaraan Program Studi (Prodi) baru, Tadris Bahasa Inggris Strata Satu (S1), Senin (20/4/2020).

Prodi ini mendapatkan izin karena telah memenuhi syarat berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) Nomor 59/SK/BAN-PT/Min-Akred/XI/2019 tertanggal 6 November 2019.

Wakil Ketua Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr H Herman, Senin (20/4/2020) mengatakan, dengan bertambahnya Prodi Tadris Bahasa Inggris dari Jurusan Tarbiyah dan Keguruan ini, maka kini terdapat 12 Prodi dari tiga Jurusan pada STAIN Meulaboh.

 "Prodi ini akan berlakukan perkuliahan reguler dan tidak untuk pelaksanaan non reguler, sama seperti prodi-prodi yang telah ada. Nantinya ketika penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri tahun akademik 2020/2021, calon mahasiswa sudah dapat memilih prodi ini,” jelasnya.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr Inayatillah menyebutkan, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) STAIN Meulaboh telah memiliki izin untuk menyelenggarakan prodi baru yaitu Tadris Bahasa Inggris Strata Satu (S1).

Hal itu terbukti bahwa PTKIN yang berada di Pantai Barat Selatan Aceh tidak kalah bagus dengan yang lainnya, ditambah lagi STAIN Meulaboh juga telah memiliki dosen-dosen terbaik dalam bidangnya," tutur Inayatillah.(*)

Begini Pengakuan Korban saat Angin Kencang Terjang Matangkuli Aceh Utara

Unimal Berikan Kuota Internet Untuk Mahasiswa Belajar Online, Berikut Syaratnya

Haji Uma Mengaku Dapat Keluhan soal Keuchik Tak Cairkan BLT di Tengah Corona, Begini Tanggapannya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved