Update Corona di Aceh Barat
17 Ribu KPM di Aceh Barat Terima Bantuan Covid-19, Diberikan Selama Dua Bulan
“Pemberian dana jaminan pengamanan sosial Corona Virus Disease (Covid-19) diberikan selama dua bulan, yaitu untuk bulan April dan Mei, dan jumlah...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Nurul Hayati
“Pemberian dana jaminan pengamanan sosial Corona Virus Disease (Covid-19) diberikan selama dua bulan, yaitu untuk Bulan April dan Mei dan jumlah penerima manfaar sekitar 17 ribu itu yang diperoleh dari keuchik, kemungkinan bisa saja bertambah dan juga bisa saja berkurang,” kata Amril Nuthihar, Juru Bicara Pemerintah Aceh Barat.
Laporan Sa’dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Sekitar 17.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Aceh Barat menerima dana jaminan pengamanan sosial Corona Virus Disease (Covid-19) yang saat terus berlangsung penyalurannya.
Jumlah yang diterima oleh penerima manfaat sekitar Rp 250 ribu per kepala keluarga (KK) yang bersumber dari dana hasil refocussing program kegiatan APBD tahun 2020,untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di daerah tersebut.
“Pemberian dana jaminan pengamanan sosial Corona Virus Disease (Covid-19) diberikan selama dua bulan, yaitu untuk bulan April dan Mei, dan jumlah penerima manfaar sekitar 17 ribu itu yang diperoleh dari keuchik, kemungkinan bisa saja bertambah dan juga bisa saja berkurang,” kata Amril Nuthihar, Juru Bicara Pemerintah Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (22/4/2020).
Ia menambahkan, para penerima bantuan tersebut tersebar di seluruh Kabupaten Aceh Barat, berdasarkan data dan nama penerima berasal dari Keuchik di desa masing-masing.
Kebijakan tersebut sesuai dengan Surat Bupati Aceh Barat Nomor: 050/557/2020 tentang pendataan masyarakat terdampak wabah Covid-19.
Dikatakannya, bahwa penerima bantuan tersebut tidak boleh tumpang tindih seperti program pemerintah lainnya.
• Bupati Sarkawi Letak Batu Pertama Ruang Isolasi Penyakit Menular
Seperti Program PKH, bantuan pangan non tunai (BPNT), Rastrada, Baitul Mal, dan bukan berasal dari unsur ASN, TNI dan Polri.
Mereka ini tidak bisa mendapatkan bantuan Covid-19.
Sedangkan teknis penyaluran BLT tersebut, yaitu dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat disalurkan melalui dinas sosial, langsung kepada para Keuchik masing-masing desa.
"Untuk para Keuchik kita harapkan supaya segera menyalurkan bantuan tersebut ke masyarakat dengan mengikuti protokol Covid-19," harap Amril Nuthihar.
Dikatakannya, bahwa secara simbolis Asisten II bidang Pembangunan, Ekomoni dan Keistimewaan Aceh, Sekdakab Aceh Barat menyerahkan secara simbolis bantuan jaminan Covid-19 kepada salah satu desa dalam kecamatan Johan Pahlawan yang disaksikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kadis Sosial setempat. (*)
• Sebelum Kebijakan Lockdown Diperpanjang, Warga Singapura Rela Antre Panjang Demi Secangkir Boba
