Pembayaran Tanah Tol Rp 600 Miliar Lebih Kecamatan Kutabaro Terkendala
Dana yang sudah dikeluarkan PT Hutama Karya, selaku penangungjawab pelaksana pembangunan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh
BANDA ACEH - Dana yang sudah dikeluarkan PT Hutama Karya, selaku penangungjawab pelaksana pembangunan proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh untuk pengadaan tanah, nilainya sudah mencapai Rp 666,1 miliar. Luas tanah yang dibebaskan sudah 639 hektare atau sudah 67 persen, dari target 859,39 hektare.
"Dari 10 kecamatan yang masuk dalam rute pembebasan tanah untuk proyek jalan tol Sigli-Banda Aceh sepanjang 74 Km itu, tinggal Kecamatan Kutabaro yang belum ada pembayaran. Hal itu akibat terkendala SOP pencegahan covid-19, yang melarang dilakukannya pertemuan dengan masyarakat dalam jumlah banyak," kata PPK Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Alfisyah kepada Serambi, Selasa (21/4/2020) di Banda Aceh.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembayaran tanah masyarakat di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terlambat akibat perhitungan harga tanah yang dilakukan KJPP pada Januari lalu ditolak masyarakat. Atas penolakan itu, Kanwil BPN Aceh melakukan pengkajian ulang kembali dan mengusulkan kepada Pusat untuk dilakukan penilaian kembali harga tanah di Kecamatan Kutabaro.
Harga baru penilaian KJPP, kata Alfisyah, pada Maret 2020 sudah keluar. Tapi pada saat akan dilaksanakan musyawarah dengan pemilik tanah di Kecamatan Kutabaro, pemerintah mengeluarkan larangan berkumpul.
Dia menyebutkan, jumlah bidang tanah yang mau dibayar di Kecamatan Kuta Baro sebanyak 482. Untuk menggelar musyawarah persetujuan harga tanah yang baru, Kanwil BPN Aceh dan camat setempat sedikitnya harus mengundang 400 pemilik tanah.
Alfisyah mengatakan, ia optimis pelaksanaan pembebasan tanah jalan tol Sigli - Banda Aceh sepanjang 74 Km itu bisa berjalan terus sampai setelah lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah.
Selain itu, PPK Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, Alfisyah mengatakan, pihaknya bersama Kanwil BPN Aceh dan Pemkab Aceh Besar sedang mencari cara yang paling efektif dan efisien untuk menggelar musyawarah persetujuan atas penetapan harga tanah yang baru untuk Kecamatan Kutabaro. (her)