Jumat, 5 Juni 2026

Luar Negeri

Dua Perwira Intelijen Suriah Diadili di Jerman, Ini Kejahatan yang Dilakukan Keduanya

Dua mantan perwira intelijen Suriah, Kamis (23/4/2020) diadili di Jerman dengan tuduhan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
AFP/Thomas Frey / POOL
Petugas mempersiapkan garis pembatas untuk menjaga jarak pengunjung Pengadilan Koblenz, Jerman Barat, Kamis (23/4/2020), tempat dua perwira Suriah diadili. 

Pada Kamis, pengadilan mendengar laporan tentang kengerian yang diderita 24 mantan tahanan Al-Khatib, banyak dari mereka ditangkap karena mengambil bagian dalam demonstrasi pro-demokrasi selama Musim Semi Arab pada tahun 2011.

Berbicara dari belakang selembar kaca karena virus Corona, jaksa penuntut umum. Jasper Klinge mengatakan Raslan "tahu sejauh mana penyiksaan" yang terjadi untuk mengekstraksi "pengakuan dan informasi dari pihak pemberontak.

Dia mengatakan para tahanan dibunuh di bawah arahan dan tanggung jawab Raslan  dan menggambarkan kondisi tidak manusiawi, dengan 140 orang dijejalkan di sel berukuran 50 meter persegi, sehingga panas luar biasa.

Jaksa juga merujuk pada seorang wanita yang mengalami sengatan listrik dan diperkosa selama interogasi setelah penangkapannya di Damaskus pada Mei 2011.

Beberapa rekan penggugat dalam persidangan menyatakan harapan untuk akhirnya melihat keadilan atas kejahatan semacam itu.

"Ini pertama kalinya saya melihat persidangan yang adil. Kami ingin mengungkap kebenaran tentang penyiksaan di Suriah, yang masih berlangsung sampai saat ini," kata mantan tahanan Al-Khatib Hussein Ghrer.

"Pengadilan ini juga penting bagi mereka yang masih di penjara atau yang telah meninggal, untuk mengembalikan martabat mereka," tambah rekan korban, Wassim Mukdad.

Beberapa orang berpendapat bahwa Raslan, yang menghadapi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti bersalah, bukan hanya bidak rezim, diia juga dilaporkan membelot ke oposisi pada 2012 sebelum tiba di Jerman dua tahun kemudian.

Namun Kaleck menegaskan bahwa dia bukan penjaga penjara lama, melainkan seseorang yang, menurut jaksa penuntut, memiliki posisi otoritas dalam aparatur negara Suriah.

Menurut kelompok pemantau Suriah untuk Hak Asasi Manusia yang berpusat di Inggris, setidaknya 60.000 orang telah tewas di bawah penyiksaan atau akibat dari kondisi yang mengerikan di pusat-pusat penahanan.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved