Sidang Isbat

Nantikan Hasil Sidang Isbat 1 Ramadhan 2020, Puasa Jatuh pada Jumat 24 April?

Namun, Kementerian Agama baru akan menggelar sidang Isbat (penentuan) 1 Ramadhan 2020 atau 1441 H pada Kamis (23/4/2020).

Editor: Nur Nihayati
(FOTO ANTARA/Widodo S Jusuf)
Ilustrasi - Petugas sedang memantau hilal 

Kemenag akan menggelar sidang isbat secara daring alias online melalui konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang isbat dengan melalui video konferensi menjadi upaya Kemenag mencegah penyebaran Covid-19 atau Virus Corona.

Hanya beberapa orang yang akan menghadiri sidang isbat.

Yaitu perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), perwakilan DPR, perwakilan Badan Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya, juga pejabat eselon I dan II dari Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat Islam.

Sementera peserta lainnya dapat mengikuti sidang melalui saluran komunikasi daring yang disiapkan Kemenag.

Rencananya, sidang Isbat akan dimulai selepas Magrib.

Sidang Isbat diawali dengan membahas paparan posisi hilal awal Ramadan 1441 H oleh Badan Hisab Rukyatul Hilal.

Selain itu, Kemenag juga tetap melaksanakan pemantauan rukyatul hilal.

Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang Isbat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," ucap Kamaruddin Amin.

Ada sejumlah aturan yang wajib ditaati bagi masyarakat yang akan mengikuti pemantauan rukyatul hilal.

Peserta dibatasi maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan dengan mematuhi aturan physical distancing selama pandemi Covid-19.

Sebelum memasuki area rukyatul hilal, suhu tubuh semua peserta harus diukur dan wajib memakai masker.

Setiap instrumen pemantauan hilal, baik teleskop, theodolite, maupun kamera, hanya dioperasikan oleh satu orang saja alias tidak saling pinjam pakai.

Sebelumnya, Menteri Agaram RI Fachrul Razi juga telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan ibadah selama Ramadan dan 1 Syawal selama masa darurat Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved