Update Corona di Lhokseumawe
Penerima Bantuan Uang di Lhokseumawe Bisa Ambil Buku Rekening dan Kartu ATM, Ini Syaratnya
Sedangkan syarat untuk mengambil buku rekening dan ATM, diwajibkan adalah kepala keluarga selaku pemilik rekening. Serta diwajibkan membawa KTP...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
Sedangkan syarat untuk mengambil buku rekening dan ATM, diwajibkan adalah kepala keluarga selaku pemilik rekening. Serta diwajibkan membawa KTP. Bila tidak ada KTP, bisa membawa kartu keluarga.
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada 4.239 kepala keluarga (KK) yang terimbas secara ekonomi akibat Covid-19.
Penyaluran secara simbolis dilakukan Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, bersama unsur Muspida, lainnya di Kantor Camat Muara Satu, Rabu (22/4/2020) sore.
Sedangkan bantuan berupa uang Rp 600 ribu untuk setiap KK, disalurkan ke rekening masing-masing di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Jadi bagi masyarakat yang menjadi penerima, mulai Kamis (23/4/2020) hari ini sudah bisa mengambil buku rekening sekaligus kartu ATM di unit-unit BRI yang telah ditentukan.
Pimpinan Cabang BRI Lhokseumawe, Ferdian Handoko, menyebutkan, bagi penerima di Kecamatan Muara Dua, bisa mengambil di BRI Unit di Cunda.
Bagi penerima di Kecamatan Muara Satu, bisa mengambil di BRI Unit Batuphat.
• Viral, Seorang Kakek yang Diduga Positif Corona Melawan Petugas Saat Dijemput untuk Dirawat
Penerima di Kecamatan Blang Mangat, bisa mengambil di BRI Unit Keude Punteut.
Khusus penerima di Kecamatan Banda Sakti, pengambilan dibagi di beberapa tempat, rinciannya:
1. Untuk Gampong Kota Lhokseumawe, Lancang Garam, Simpang IV, Hagu Selatan, dan Ulee Jalan, pengambilannya di BRI Unit Merdeka.
2. Untuk Gampong Pusong Lama, Pusong Baru, Mon Geudong, dan Tempok Teungoh, pengambilan di BRI Unit Perniagaan.
3. Untuk Gampong Jawa Lama, Jawa Baru, dan Ujong Blang, pengambilan di BRI Unit Samudera.
4. Untuk Gampong Keude Aceh, Kuta Blang, Hagu Teungoh, Hagu Barat Laut, Uteun Bayi, dan Banda Masen, pengambilannya di BRI Cabang Lhokseumawe.
• Puting Beliung Terbangkan Atap Rumah Dinas Peternakan Aceh Singkil
Sedangkan syarat untuk mengambil buku rekening dan ATM, diwajibkan adalah kepala keluarga selaku pemilik rekening.
Serta diwajibkan membawa KTP.
Bila tidak ada KTP, bisa membawa kartu keluarga.
"Jadi kami sudah siap melayani masyarakat yang menerima bantuan," pungkas Ferdian Handoko.
Sebelumnya, Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, menyebutkan, akibat adanya instruksi-instruksi dalam upaya antisipasi penyebaran Covid-19, tentunya menimbulkan dampak ekonomi bagi sebagian masyarakat Kota Lhokseumawe.
Makanya, sejak awal bulan lalu, seluruh keuchik telah diinstruksikan untuk mendata masyarakatnya yang terimbas secara ekonomi.
Hasil pendataan, selanjutnya diverifikasi Dinas Sosial Kota Lhokseumawe.
Sehingga, yang berhak mendapatkan bantuan adalah 4.239 KK, tersebar di empat kecamatan.
Selanjutnya, bagi mereka mendapatkan uang tunai Rp 600 ribu per bulan.
Penyaluran dilakukan melalui rekening masing -masing di BRI.
Rencananya, penyaluran bantuan ini akan dilakukan selama tiga bulan.
“Namun itu tidak baku. Bisa saja bertambah bulannya dan bisa juga berkurang. Itu tergantung kondisi kedepan dan keuangan daerah. Jadi yang kita salurkan hari ini adalah jatah bulan pertama,” katanya.
Menurutnya, dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat penerima bantuan. (*)
• Ambulans RSUD Aceh Tamiang yang Membawa PDP Corona Kecelakaan di Lhoksukon