Berita Banda Aceh
Usaha Rakyat Butuh Dukungan Pemerintah, Qanun Stimulus Harus Dikeluarkan
Regulasi atau aturan untuk memperlihatkan pemerintah pro-rakyat harus segera diterbitkan, berupa Qanun , sehingga bisa menjadi payung hukum
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat membutuhkan dukungan pemerintah, terutama dalam segi permodalan dan pemasaran.
Regulasi atau aturan untuk memperlihatkan pemerintah pro-rakyat harus segera diterbitkan, berupa Qanun , sehingga bisa menjadi payung hukum bagi pelaku usaha dan juga perbankan .
Dr Taufik A Rahim MSi, pakar ekonomi dan politik ini menegaskan masyarakat masih sulit mengakses perbankan, terutama sistim syariah secara penuh.
“Dalam kondisi saat ini, pemerintah provinsi seharusnya mengeluarkan stimulus untuk membantu membangun usaha kecil masyarakat, apalagi tersebar di seluruh Aceh dengan jumlah paling banyak,” katanya.
• Ini Jam Operasional Warung Kopi dan Usaha Lainnya di Banda Aceh Selama Ramadhan
• Komisi V DPRA Setuju Bantuan Sembako Diganti Uang Tunai, Tetapi Data Penerima Harus Direvisi
Dia menjelaskan Qanun satu ini bisa sebagai payung hukum bagi para pelaku usaha di seluruh sektor.
“Persoalan yang muncul selama ini, pelaku usaha kecil tidak memiliki jaminan untuk diajukan ke perbankan,” urainya kepada Serambinews.com, Kamis (23/4/2020).
Sehingga, katanya, dana stimulus atau talangan ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha melalui perbankan, atau juga sistim bergulir di setiap kabupaten/kota di Aceh.
Dikatakan, membangun sektor ekonomi di Aceh yang handal tetap butuh waktu dan juga modal, tetapi pemerintah harus selalu memberi dukungan dan ada komitmen ke arah itu.
Ditambahkan, dalam setiap pelaksanaan program, tentunya selalu hadir tim monitoring dan evaluasi, baik dari pihak pemerintah maupun dewan.(*)