Viral Medsos
Viral, Pria Ini Ditangkap Setelah Posting Video Naik Sepmor Ninja, Kecepatan Lebih 200 Km/Jam
Polisi berhasil melacaknya setelah video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu beredar di media sosial Facebook.
SERAMBINEWS.COM – Seorang pria berusia 28 tahun dari Penang, Malaysia ditangkap setelah dia memposting sebuah video saat melaju di sepanjang Jembatan Penang dengan Kawa**ki Ninja ZX-6R-nya dengan kecepatan lebih dari 200 km per jam.
Tindakannya sangat membahayakan pengendara lain dengan mengemudi secara ugal-ugalan.
Proses penangkapan pria itu diposting oleh akun Facebook ‘Ipd Timur Laut, Pulau Pinang’, pada Selasa, (21/4/2020).
“Rekaman video menunjukkan sepeda motor dalam kondisi bahaya dengan memotong dan menyalip di kiri dan kanan kendaraan lain dengan cepat di jembatan Penang,” tulis dalam unggahan akun Facebook ‘Ipd Timur Laut, Pulau Pinang’.
Dilansir dari The Star, pria itu merupakan seorang perawat di rumah sakit swasta, ditangkap di rumahnya di flat Range Rifle, Ayer Itam, Penang, Malaysia pada pukul 16:00 waktu setempat.
Markas besar kepolisian distrik timur laut Penang mengatakan polisi melacaknya setelah video yang berdurasi 2 menit 20 detik itu beredar di media sosial Facebook.
"Selama insiden pada pukul 13:30 pada hari Jumat (17 April), tersangka hanya membutuhkan waktu dua menit 10 detik untuk menyeberangi jembatan dengan sepeda motornya," ujar seorang polisi dikutip dari The Star.
"Dalam video yang direkam menggunakan dashcam, menunjukkan sepeda motor mencapai kecepatan melebihi 300 km per jam."
"Video itu juga menunjukkan sepeda motor yang dikendarai dengan ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain saat melewati jembatan."
Tersangka akan dituntut di pengadilan pada tanggal 7 Mei karena mengemudi secara ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain.
Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda minimum RM5.000 atau sekitar Rp. 17.580.655 dan maksimum RM15.000 atau sekitar Rp. 52.741.967.
Hingga kini, postingan yang di unggah akun ‘Ipd Timur Laut, Pulau Pinang’ telah viral di media sosial.
Proses penangkapan pria itu telah dibagikan sampai seribu kali dan disukai sebanyak 1,4 ribu kali oleh warganet.
Postingan itu pun lantas mengundang beragam raksi dari para warganet.
“Jika Anda memposting seperti itu di Facebook, jangan kira polisi tidak menonton. Mereka akan mengambil tindakan dan Anda akan membayar denda nya,” ujar seorang netizen.(Serambinews.com/Firdha Ustin)
• Hilal tak Terlihat di Aceh, Pemantauan Tertutup untuk Umum, Ini Alasannya
• Viral, Seorang Driver Ojol Dikeroyok Preman Pasar, diduga Karena Menolak Serahkan Uang
• Cewek Tewas di Apartemen Mewah Ternyata PSK, Korban Dibunuh Tamunya, Ngamuk Kencan Tak Dibayar
• Zidane Rombak Skuad, Real Madrid Berencana Depak 11 Pemainnya pada Akhir Musim
• VIDEO-Suasana Tarawih Malam Pertama Ramadhan 1441 H di Masjid Raya Banda Aceh, Tak Seramai Biasanya