Berita Aceh Tengah
Warga Tolak Rencana Pembangunan TPA Belang Kekumur di Kecamatan Celala
Pembangunan TPA yang perencanaanya sudah disahkan oleh anggota dewan setempat itu, ditolak warga karena tanpa melalui proses kajian dampak lingkungan.
Penulis: Mahyadi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Mahyadi | Aceh Tengah
SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Belang Kekumur, Kecamatan Celala, Kabupaten Aceh Tengah, ditolak warga setempat.
Pasalnya, rencana pembangunan TPA yang perencanaanya sudah disahkan oleh anggota dewan setempat, tanpa melalui proses kajian dampak lingkungan.
Alhasil, rencana tersebut, ditolak oleh forum reje serta sebagian besar masyarakat di Kecamatan Celala.
“Kami menolak keras atas rencana pembangunan TPA di Kecamatan Celala. Kenapa TPA sampah harus dibangun di Kecamatan Celala, apa tidak ada lokasi lain,” kata Reje Kampung Kuyun, Yaser Arafat kepada Serambinews.com, Sabtu (25/4/2020).
Menurut Yaser Arafat, pihaknya menyesalkan sikap anggota dewan serta eksekutif yang telah merencanakan pembangunan TPA sampah di kawasan Kampung Belang Kekumur, Kecamatan Celala.
“Kecamatan Celala, banyak potensi lain yang bisa dikembangkan, seperti perikanan perkebunan, persawahan karena di dukung dengan adanya aliran sungai. Jadi, sangat miris jika hanya dijadikan lokasi TPA,” sesalnya.
Dia sebutkan, upaya penolakan yang dilakukan warga telah diwakili beberapa orang reje (keucik) dari Kecamatan Celala yang menemui langsung Sekda Pemkab Aceh Tengah, beberapa waktu lalu.
“Sudah kami sampaikan keberatan kami, atas rencana pembangunan TPA karena memang sebelumnya tidak ada dimusyawarahkan dengan para reje di lokasi rencana pembangunan,” ujarnya.
Seperti diketahui, katanya, pihak DPRK Aceh Tengah, telah menyetujui anggaran Tahun 2020 untuk rencana pembangunan TPA di Kampung Blang Kekumur, dengan rincian untuk penyusunan dokumen lingkungan hidup berjumlah Rp 110.000.000 dan rehabilitasi jalan menuju rencana TPA sampah Rp 850.000.000.
“Program ini, justru bukan membantu warga Celala, tetapi justru membuat warga kecewa. Harusnya ada upaya lain yang bisa dikerjakan di tengah merebaknya virus Corona (Covid-19),” ungkap Yaser Arafat.
Dia menambahkan, pengesahan rencana pembangunan TPA di Kampung Belang Kekumur, Kecamatan Celala, ditolak oleh warga serta para reje, namun dalan prosesnya sudah ada dokumen persetujuan dari para reje.
”Ini juga perlu kami pertanyakan, kok reje tidak diajak musyawarah, tetapi dokumen persetujuannya sudah ada, kn aneh. Intinya, kami menolak adanya pembangunan TPA di Kampung Belang Kekumur, “ pungkasnya.(*)
• Diduga Ini Penyebab Kecelakaan Ambulans Pembawa Pasien Corona di Lamno
• VIDEO - Ambulance Bawa Pasien Positif Corona Asal Abdya Kecelakaan di Lamno Aceh Jaya
• Viral, Dibelikan Celana Nenek-Nenek oleh Bapaknya, Cewek Ini Curhat di Medsos
• VIDEO - Detik-detik Penjemputan Pasien Positif Corona di Abdya, Diiringi Isak Tangis Keluarga