Berita Lhokseumawe
Pacu Minat Dosen Untuk Publikasi Ilmiah, Unimal Sediakan Insentif Rp 50 Juta
Universitas Malikussaleh berupaya untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di berbagai jurnal dan prosiding.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Melihat begitu pentingnya dampak publikasi ilmiah ini dalam penilaian pemeringkatan perguruan tinggi yang dirilis oleh Kementerian Pendidikan dan kebudayaan.
Universitas Malikussaleh berupaya untuk meningkatkan jumlah publikasi ilmiah di berbagai jurnal dan prosiding.
Salah satu upaya yang dilakukan Unimal untuk memacu minat para dosen untuk melakukan publikasi ilmiah adalah dengan memberikan insentif.
Besaran Insentif yang akan diberikan Unimal kepada dosen yang melakukan publikasi ilmiah mencapai angka Rp 50 juta rupiah untuk setiap terbitan.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Rektor Nomor 6 Tahun 2020 tentang Standar Biaya dan Pengajuan Insentif Publikasi Ilmiah dan Kekayaan Intelektual di Lingkungan Universitas Malikussaleh yang mulai berlaku Selasa (28/4/2020).
• Anggaran Penanganan Covid-19 di Aceh Barat Capai Rp 128 Miliar, Ini Pos Dana yang Dipangkas
Untuk diketahui Unimal berada pada peringkat 103 Rangking Nasional Perguruan Tinggi Se-Indonesia pada tahun 2019.
Pemeringkatan 2019 tersebut berfokus pada indikator atau penilaian yang berbasis Output – Outcome Base, yaitu dengan melihat kinerja masukan dengan bobot 40 persen serta kinerja luaran sebesar 60 persen.
Salah satu aspek yang sangat menentukan dari penilaian kinerja luaran itu adalah jumlah publikasi ilmiah yang dihasilkan oleh sebuah perguruan tinggi.
Publikasi ilmiah adalah penerbitan karya tulis ilmiah yang disusun berdasarkan hasil penelitian dalam jurnal ilmiah atau prosiding.
Saat ini publikasi ilmiah tidak hanya hadir dengan format cetak, namun juga sudah banyak yang hadir dengan format elektronik (digital).
• Polda Aceh Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Rencong 2020
"Dalam peraturan itu disebutkan setiap dosen Unimal yang mampu menerbitkan publikasi ilmiah pada berkala internasional terindeks Scopus Q1 dan SCI/SSCI (Clarivate Analytics) berhak mendapatkan insentif sebesar Rp 50 juta rupiah," ujar Rektor Unimal Dr Herman Fithra Asean Eng kepada Serambinews.com, Selasa (28/4/2020).
Hal tersebut kata Rektor Unimal juga berlaku untuk dosen yang mengikuti seminar internasional bukan di kawasan Asia dan Australia.
Namun peraturan itu juga menyebutkan yang berhak mendapatkan insentif adalah Penulis Utama dari publikasi ilmiah tersebut.
Tidak hanya publikasi di jurnal ilmiah dan prosiding saja yang akan diberikan insentif, Publikasi di media massa mainstream, buku, paten dan HAKI yang dihasilkan oleh dosen Unimal juga akan diberikan insentif.
Menurut Dr Herman Fithra Asean Eng, Tujuan diberikan insentif ini adalah untuk meningkatkan jumlah penelitian, hak cipta dan paten di lingkungan Universitas malikussaleh yang mendukung peningkatan rating Universitas Malikussaleh secara nasional dan internasional.(*)
• PMI Banda Aceh Tetap Laksanakan Donor Darah di Bulan Puasa, Ini Jadwal dan Lokasinya