Berita Aceh Jaya

Skorsing Dua Kadis oleh Bupati Aceh Jaya Diharap jadi Pembelajaran

"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan dan sikap bupati, kepada bersangkutan hendaknya menjadi pembelajaran untuk akan datang. Tidak hanya mereka...

Penulis: Riski Bintang | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB. 

"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan dan sikap bupati, kepada bersangkutan hendaknya menjadi pembelajaran untuk akan datang. Tidak hanya mereka yang kena skor, kadis - kadis lainnya juga harus mengambil pelajaran atas sanksi yang diberikan kepada Kadis Perindagkop dan Kadis PUPR," kata Nasri.

Laporan Riski Bintang I Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Politisi Muda Aceh Jaya, Nasri Saputra berharap dengan pemberian sanksi berupa skorsing dua orang Kepala Dinas (Kadis) oleh Bupati Aceh Jaya, Drs H T Irfan TB hendaknya menjadi pembelajaran bagi yang bersangkutan atas pelanggaran yang dilakukan.

Sehingga tidak mengulanginya di masa akan datang.

"Kami sangat mengapresiasi atas tindakan dan sikap bupati, kepada bersangkutan hendaknya menjadi pembelajaran untuk akan datang. Tidak hanya mereka yang kena skor, kadis - kadis lainnya juga harus mengambil pelajaran atas sanksi yang diberikan kepada Kadis Perindagkop dan Kadis PUPR," kata Nasri.

Nasri menambahkan, apa yang dilakukan bupati terhadap dua Kadis merupakan hal yang sudah tepat.

Dimana keduanya menurut penilaian Bupati dan Baperjakat, sering bolos masuk kantor dan tidak disiplin.

Ketidakdisplinan para kadis, menjadi faktor lambatnya realisasi visi misi bupati wakil bupati 2017 - 2022.

Seorang Pria Rusak ATM Bank Aceh Syariah Sigli Pakai Kapak, Pelaku Sempat Naik ke Lantai Dua

"Informasi kita terima mereka diskor akibat jarang masuk kantor dan kinerjanya tidak sesuai harapan. Dengan kata lain, selama ini tidak bisa diandalkan dalam membantu bupati dan wakil bupati untuk merealisasikan visi misi,” pungkas Nasri.

Nasri juga meminta bupati, untuk menindak tegas kadis - kadis, ASN, dan THL yang mudik saat meugang kemarin.

Sebagaimana yang disampaikan Kasatpol PP Aceh Jaya yang mengatakan, bahwa ada beberapa orang kadis dan ASN yang terciduk melanggar instruksi bupati tentang larangan ke luar daerah dan mudik. (*)

Bupati Distribusikan 200 Ribu Masker, Target Satu Orang Satu Masker di Aceh Barat

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved