Kamis, 7 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Lion Air Kembali Beroperasi Layani Pebisnis, bukan Dalam Rangka Mudik

"Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Tayang:
Penulis: Mawaddatul Husna | Editor: Nurul Hayati
DOK ANGKASA PURA I VIA TRIBUNNEWS
Pesawat Lion Air 

"Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah)," katanya.

Laporan Mawaddatul Husna | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (IW), Batik Air (ID) member of Lion Air Group memberikan keterangan resmi, terkait layanan operasional domestik yang direncanakan akan kembali beroperasi dengan penjadwalan mulai 3 Mei 2020.

Operasional Lion Air Group dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan Republik Indonesia untuk melayani pebisnis, bukan dalam rangka mudik, serta tujuan operasional angkutan kargo, melakukan perjalanan bagi pimpinan lembaga tinggi negara RI atau tamu kenegaraan.

Serta juga untuk melayani operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia, operasional penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat, layanan penerbangan khusus (repatriasi) untuk pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA) dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Informasi ini disampaikan Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (29/4/2020).

Ia mengatakan, layanan penerbangan tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 25 Tahun 2020.

Tentang Pengendalian Transportasi selama masa angkutan udara Idul Fitri periode 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (Covid-19).

Viral, Pengantar Makanan Menangis Terharu Setelah Seorang Pelanggan Merayakan Hari Ulang Tahunnya

"Rencana operasional akan melayani rute-rute penerbangan dalam negeri, termasuk kota atau destinasi berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (Zona Merah)," katanya.

"Maka bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian,' tegas Danang.

Ia mengatakan, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19 melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkannya sebelum keberangkatan berdasarkan persyaratan.

Dokumen yang harus dilampirkan yaitu pertama, surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan bebas atau negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah hasil uji keluar.

Telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), Swab Test atau PCR (Polymerase Chain Reaction),

Kedua, terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau Zona Merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

Sirajuddin Mahmud dan Zaskia Gotik Menikah, Imel Putri Cahyati Buka Suara Tentang Isu Pelakor

Ketiga, melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi/ lembaga/ perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk 'mudik'.

Keempat, bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang/ transaksi secara benar.

Kelima atau terakhir,  mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.

Danang menjelaskan, sebelum penerbangan Lion Air Group bekerjasama dan koordinasi dengan petugas layanan darat (ground handling), petugas keamanan (aviation security), dan pihak lainnya.

Guna memastikan bahwa awak pesawat dan seluruh tamu sudah mengikuti rekomendasi protokol kesehatan.

Meliputi pengecekan suhu badan, mencuci tangan, membersihkan tangan dengan cairan (hand sanitizer), dan penggunaan masker secara tepat.

Selain itu, sebagai langkah antisipasi utama mengenai dampak wabah Covid-19, Lion Air Group juga sudah menjalani dan meningkatkan fase pengerjaan sterilisasi, penyemperotan (disinfektan) pesawat yang meliputi pembersihan badan pesawat, penggantian saringan udara kabin, kebersihan kabin, kokpit, dan kompartemen kargo.

Dalam mempersiapkan rencana perjalanan bagi pebisnis dan calon tamu tujuan tertentu, Lion Air akan mengoperasikan armada Boeing 737-900ER (215 kelas ekonomi), Boeing 737-800NG (189 kelas ekonomi).

Rerata pesawat dilengkapi hiburan (inflight entertainment) terkoneksi dengan W-IFE AirFi Indonesia yang dapat dinikmati dari semua ponsel pintar (smartphone), tablet, laptop dengan operating system (OS) - perangkat lunak sistem yang mengatur sumber daya seperti iOS, Android, Windows, BBM, Linux, dan lainnya.  

Selain itu, Lion Air juga akan mengoperasikan Airbus 330-300CEO (440 kelas ekonomi) dan Airbus 330-900NEO (436 kelas ekonomi). (*)

Jokowi Bagi-bagi Sembako Lagi, Kali Ini Bantuan Diantar Langsung ke Rumah Warga

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved