Berita Banda Aceh
Nekat Jualan Makanan di Siang Hari Pada Bulan Ramadhan, Seorang Pedagang di Peunayong Ditangkap WH
"Pada pukul 13.00 WIB di daerah dekat Pasar Peunayong , warkop buka dan berjualan makanan di siang hari, makanya kita lakukan penertiban," ujarnya.
Penulis: Hendri Abik | Editor: Nurul Hayati
"Pada pukul 13.00 WIB di daerah dekat Pasar Peunayong , warkop buka dan berjualan makanan di siang hari, makanya kita lakukan penertiban," ujarnya.
Laporan Hendri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Nekat berjualan nasi di siang hari pada Bulan Ramadhan, seorang pedagang di Pasar Peunayong, Banda Aceh diamankan Satpol PP WH Aceh, Rabu (29/4/2020).
Selain penjual dalam patroli kali ini, pihak satpol Pp juga mengamankan orang yang diduga sebagai pembeli.
"Pengamanan ini kita lakukan dalam patroli rutin terhadap pelanggar di bulan suci Ramadan ini," kata Kepala Bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Azmanto kepada Serambinews.com.
Dia mengatakan, pengamanan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat tentang pelanggar syariat.
"Pada pukul 13.00 WIB di daerah dekat Pasar Peunayong , warkop buka dan berjualan makanan di siang hari, makanya kita lakukan penertiban," ujarnya.
Dalam penertiban kali ini, sebutnya pihaknya mendapatkan 3 orang.
• Viral, Tiga Bersaudara Keturunan Cina di Malaysia Belajar Berpuasa, Puasa Pertama Mereka Sukses
Yaitu terdiri atas AL umur 62 tahun pemilik warkop, HB umur 32 tahun, dan MY umur 27 merupakan pembeli yang berada di warkop terserbut.
"Pada warkop itu, petugas mendapatkan barang bukti berupa 8 bungkus Indomie ,3 bungkus Pop Mie , 1 minuman Kratindeng, dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 255.000," sebutnya.
Saat ini, katanya Ketiga pelanggar syariat tersebut sudah diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Aceh.
Untuk diproses sesuai dengan syariat Islam yang berlaku. (*)
• BKSDA Aceh Gagal Rekam Harimau Sumatera yang Berkeliaran di Subulussalam