Ramadhan 1441 Hijriah

Apakah Shalat Pakai Masker Termasuk Bid’ah? Tonton dan Baca Penjelasan Buya Yahya

Seorang bapak bernama Ahmad yang berasal dari Cirebon menanyakan hal ini kepada Buya Yahya.

Editor: Mursal Ismail
Ig @buyayahya_albahjah
Buya Yahya 

“Demi kesehatan di kiri dan kananya dan untuk kesehatan pribadinya, dan bahkan bisa jadi hukumnya wajib untuk kenyamanan orang yang ada di mesjid itu,” ujarnya.

Buya pun meminta hindari orang-orang yang sedikit-sedikit membid’ahkan sesuatu.

“Kalau kita berurusan dengan orang yang dikit-dikit membid’ahkan, kita akan capek.

Yang tidak bid’ah dia katakan bid’ah, dia sendiri tidak mengerti bid’ah,” terang Buya Yahya.

Viral, Pikap Bawa Penumpang di Bawah Tumpukan Kerupuk, untuk Kelabui Petugas di Pelabuhan Merak

Balitbangkes Aceh Nyatakan Satu Warga Aceh Tamiang Positif Covid-19

Dua Kecelakaan Terjadi saat Hujan Malam Hari di Aceh Timur, Satu Pengendara Sepmor Meninggal

Melansir dari Tribunnews.com, Kamis (30/4/2020) pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat untuk menggunakan masker kain saat berada di luar rumah.

Anjuran ini merujuk pada rekomendasi WHO terkait pencegahan penularan virus corona.

"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi WHO, kita jalankan masker untuk semua."

"Semua harus menggunakan masker," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers yang diunggah kanal Youtube BNPB Indonesia, Minggu (5/3/2020).

Yuri menegaskan, masker yang dianjurkan untuk dipakai oleh masyarakat umum adalah jenis masker kain.

Sementara masker bedah dan masker N95 hanya digunakan oleh petugas medis.

"Masker bedah, masker N95, hanya untuk petugas medis.

"Gunakan masker kain, ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar, orang tanpa gejala banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu, mereka adalah sumber penyebaran penyakit," tuturnya.

Oleh karena itu, Yuri  pun mengimbau masyarakat untuk dapat melindungi diri sendiri dengan menggunakan masker kain saat keluar rumah.

Yuri menyampaikan, masker kain hanya boleh digunakan maksimal selama empat jam.

Masker tersebut kemudian harus dicuci dengan merendamnya terlebih dahulu di dalam air sabun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved