Fakta Siswi SMP Dipaksa Berzina di Kandang Ayam, Pelaku Masih Kerabat hingga Korban Hamil 7 Bulan

Korban, MD (16) mengaku pelaku yang masih berkerabat dengan korban, mengancam ibunya akan dibunuh jika tak menuruti pelaku.

Editor: Faisal Zamzami
surya/willy abraham
Kandang ayam yang menjadi lokasi pencabulan korban dibawah umur yang berada di sebuah desa di Kecamatan Benjeng, Jumat (1/5/2020). 

SERAMBINEWS.COM, GRESIK - Anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP di Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban perkosaan tetangganya.

Korban, MD (16) mengaku pelaku yang masih berkerabat dengan korban, mengancam ibunya akan dibunuh jika tak menuruti pelaku.

Pelaku, berinisial SG (50) diduga memperkosa korban sebanyak enam kali hingga hamil.

Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah remaja 16 tahun ini hamil 7 bulan.

Dari penuturan MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.

"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD dilansir SURYAMALANG.COM, Jumat (1/5/2020).

Ancaman itu yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.

Dilansir Surya.co.id, berikut fakta-fakta seputar peristiwa memilukan tersebut:

1. Kini hamil 7 bulan

Aksi bejat SG dilakukan pertama kali pada awal Maret 2019.

Kebejatan SG baru terbongkar pada pekan lalu.

Ditemui di kediamannya, MD hanya bisa terdiam.

Wajah siswi SMP itu tampak murung.

MD berusaha tegar, IS (inisial), ibunya tidak bisa menutupi raut wajah sedihnya.

Dikatakan, MD saat ini berusia 16 tahun ini tengah mengandung anak dari SG dengan usia kandungan berjalan tujuh bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved