Update Corona di Aceh Tamianh
Status Posko Bersama Covid-19 Aceh Tamiang Ditingkatkan Menjadi Check Point
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina menambahkan pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2020 sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Status Posko Bersama Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Aceh Tamiang yang didirikan di Terminal Kualasimpang dinaikan menjadi check point.
Perubahan status ini dilakukan seiring diberlakukannya Operasi Ketupat Rencong 2020 dalam menyambut lebaran 1441 H.
Petugas yang disigakan di terminal akan meningkatkan pemeriksaan seluruh kendaraan yang masuk ke Aceh.
“Status check point ini tentunya ada penambahan kegiatan. Ini upaya kita dalam melakukan penyekatan terhadap seluruh kendaraan yang masuk ke Aceh,” kata Kapolres Aceh Tamiang AKBP Zulhir Destrian, Jumat (1/5/2020).
• Banjir Setinggi 30 Cm di Tiga Desa Mulai Surut, Tapi Warga Belum Tenang Ini Penyebabnya
• Aduh, Ibu Muda Diduga Positif Corona Berdasarkan Rapid Test, Ini Keluhannya Saat Masuk Rumah Sakit
Ditegaskannya pemberlakukan check point ini sudah melalui pembahasan bersama instansi terkait, misalnya Dinas Perhubungan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang dan Kodim 0117/Atam yang dilangsungkan Kamis (30/4/2020).
“Artinya biar ada kesepahaman dalam menerapkan tindakan di lapangan,” lanjutnya.
Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang Iptu Andrew Agrifina menambahkan pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2020 sedikit berbeda dibanding tahun sebelumnya.
Kondisi ini diakuinya tidak terlepas dengan wabah Covid-19 yang menyebar hampir di seluruh wilayah Indonesia.
Andrew menjelaskan perbendaan ini tidak hanya pada sasaran operasi yang bertambah, tapi juga pada pelaksanaan.
“Kalau di hari normal operasi dilakukan pada H-7 hingga H+7 lebaran. Kalau sekarang diberlakukan sejak puasa pertama kemarin,” kata Andrew.
Dalam kesempatan itu dia menegaskan keberadaan petugas di check point bukan untuk menghalau kendaraan baik yang akan masuk dan ke luar Aceh.
Dipastikannya arus lalu lintas masuk ke Aceh hingga kini masih normal.
“Tidak ada blokade pintu masuk, kendaraan masih bisa masuk karena status kita (Aceh) belum PSBB. Tapi kami berkewajiban memastikan kendaraan yang hilir mudik harus mematuhi protokoler kesehatan dari pemerintah,” ucapnya.(*)