Jumat, 15 Mei 2026

Luar Negeri

645 Barang Dijual dengan Mata Uang Kripto, Dari APD Sampai Senjata

Tetapi, dari 645 barang yang dijual dengan mata uang kripto terdapat alat pelindung diri (APD) sampai senjata kelas berat.

Tayang:
Editor: M Nur Pakar
Foto: Cointelegraph
Ilustrasi pembelian barang di pasar gelap internet (darknet) dengan cryptocurrency atau uang kripto, seperti BTC, ETC, BCH dan lainnya 

SERAMBINEWS.COM, Hampir setengah dari situs pasar gelap internet (darknet) yang disurvei oleh Australian National University tidak menawarkan 'perawatan' atau peralatan pelindung COVID-19.

Tetapi, dari 645 barang yang dijual dengan mata uang kripto terdapat alat pelindung diri (APD) sampai senjata kelas berat.

Para peneliti menemukan delapan dari 20 pasar tidak menjual barang apapun yang berhubungan dengan virus Corona, dan sembilan lainnya menjual pilihan yang sangat terbatas.

Hanya tiga situs yang menyumbang sebagian besar atau 85% dari semua barang unik yang terjual.

Studi ini ditugaskan oleh Australian Institute of Criminology untuk memantau 20 pasar darknet pada 3 April 2020 untuk melakukan sensus produk dan suplai medis terkait COVID-19.

Para peneliti menemukan 645 daftar barang yang dijual dalam bentuk uang kripto (cryptocurrency), termasuk alat pelindung diri (APD), 'vaksin', peralatan diagnostik.

100 Ribu Orang Terancam Kehilangan Dana Ratusan Juta Dollar Setelah Bos Bursa Mata Uang Kripto Tewas

Kota Pintar Basis Masa Depan Digital

Siap-Siap, Grow with Google akan Hadir di Aceh, Membantu Usaha Kecil Bersaing di Era Digital

Bahkan ada yang mengklaim menawarkan sampel darah dari pasien virus Corona yang telah pulih yakni plasma darah.

Para peneliti tidak diizinkan untuk membeli barang tersebut, sehingga tidak dapat menilai keaslian barang tersebut.

Berjudul "Ketersediaan produk terkait COVID-19 di pasar Tor darknet" laporan itu menyatakan kejahatan mengikuti peluang.

Sehingga,  pandemi COVID-19 menawarkan keuntungan dari kekurangan dan ketakutan.

Pasar keuangan darknet akibat pandemi dengan produk yang disurvei bernilai 240.000 dolar AS atau sekitar Rp 3,5 miliar.

Berbicara kepada Cointelegraph, penulis studi, Profesor Roderic Broadhurst pada Jumat (1/5/2020) berspekulasi tentang tidak adanya produk terkait COVID-19 di situs tertentu:

“Pada dasarnya pasar yang berbeda memandang risiko secara berbeda.”

“Banyak yang sudah melarang produk seperti bahan pelecehan seksual dan obat-obatan tertentu, seperti racun dan yang relevan.”

“Tentu saja beberapa pasar tidak memiliki keraguan seperti itu dan mungkin menganggap diri mereka sebagai bukti. ” katanya.

Tentu saja banyak pasar darknet dengan senang hati menjual narkoba, senjata, dan berdagang kartu kredit curian dan informasi pribadi.

Beberapa sudut darknet lebih buruk daripada yang lain:

Cointelegraph baru-baru ini melaporkan lebih dari 900.000 dolar AS atau sekitar Rp 13,3 miliar dalam bentuk uang kripto utama, Bitcoin ( BTC ) digunakan untuk pembelian materi pelecehan seksual pada 2019.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved