Fakta Gadis Pasangan Sesama Jenis Bunuh Sopir Taksi, Sempat Kecelakaan saat Bawa Kabur Mobil
Korban yang merupakan seorang sopir taksi online tersebut diketahui bernama Samiyo Basuki Riyanto (60).
SERAMBINEWS.COM - Pasangan gadis sesama jenis tega habisi nyawa seorang sopir taksi online.
Keempat gadis tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Bahkan salah satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
Keempat tersangka diketahui berinisial Iki (15), KS alias Risma (18), TGC alias Sela (19), AS alias Riska (18).
Korban yang merupakan seorang sopir taksi online tersebut diketahui bernama Samiyo Basuki Riyanto (60).
Setelah membunuh, keempat pelaku membuang jenazah korban ke jurang.
Mereka membuang jasad Samiyo Basuki Riyanto di tebing hutan Pinus di Pengalengan, Bandung.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, menuturkan, terungkapnya kasus tersebut saat pihak kepolisian menerima laporan temuan mayat Samiyo Basuki Riyanto di tebing pinus pada 30 Maret Lalu.
"Korban adalah sopir Grab yang ditemukan di jurang dalam kondisi meninggal. Pelakunya sebanyak empat orang, semua berjenis kelamin perempuan," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (27/4/2029) seperti dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Salah satu tersangka yang bernama Sela pun membeberkan kronologi pembunuhan sopir taksi online yang ia lakukan bersama teman-temannya tersebut.
Sela mengatakan bahwa awalnya ia pergi dari Bekasi bersama Iki.
Mereka berencana pergi menemui tersangka KS di Pengalengan.
"Rencananya ke pangalengan ketemu (KS) alias Risma (18)," ujar Sela, di Mapolresta Bandung, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (1/5/2020).
Saat itu, ia mengaku tidak tahu pasti maksud Iki mengajaknya ke Pengalengan.
Namun, kata dia, Iki mengaku hanya ingin bertemu dengan KS.