Selasa, 14 April 2026

Update Corona di Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Siagakan 10 Ton Beras dan Sembako untuk Bantu Warga Terdampak Covid-19

Polresta Banda Aceh menyiagakan 10 ton beras dan sembilan bahan pokok (sembako) untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19)...

Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Seorang pekerja sedang mengangkut beras yang disiagakan oleh Polresta Banda Aceh untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona. 

 

Laporan Misran Asri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menyiagakan 10 ton beras dan sembilan bahan pokok (sembako) untuk membantu masyarakat yang terdampak virus Corona (Covid-19).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, mengatakan 10 ton bantuan beras dan sembako itu nantinya akan dibagikan kepada warga yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

Sehingga diharapkan dengan bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Penyiagaan beras dan sembako tersebut, lanjut mantan Kabag Binkar Biro SDM Polda Aceh ini, menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia untuk menyiapkan sebanyak 25 ton beras.

“Polresta Banda Aceh sudah menyiagakan 10 ton beras serta sembako lainnya untuk kebutuhan warga yang terdampak Covid -19 dalam wilayah hukum Polresta,” sebut Kombes Trisno Riyanto, Jumat (1/5/2020).

Menurutnya, kesiapsiagaan Polresta Banda Aceh berdasarkan instruksi yang dikeluarkan pimpinan atas di Mabes Polri itu dengan  meminta kepada 500 polres untuk menyiapkan 10 ton beras dan bahan pokok lainnya.

Selanjutnya bantuan itu dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Bantuan ini dipersiapkan dan akan dibagikan jika ada warga yang betul-betul membutuhkan. Jadi selama ada warga yang belum dapat bantuan sosial dari pemerintah, maka sembako ini akan dibagikan, sesuai arahan pimpinan atas,” ungkap mantan Kapolres Aceh Tenggara ini.

Selain itu, Polresta Banda Aceh juga akan melakukan pengawalan pendistribusian sembako baik dari pemerintah, instansi serta komunitas manapun agar bantuan sosial aman dan tepat sasaran peruntukannya, lanjut Kombes Trisno.

“Polresta menjamin pengamanan pendistribusian bantuan sosial, baik jumlah, sasaran, dan kualitasnya sesuai program pemerintah yang nantinya akan sampai kepada warga yang terdampak Covid -19,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan beberapa poin arahan lainnya dari Kapolri, di samping meminta jajaran untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan bantuan sosial, petugas juga diminta mengedepankan tindakan preventif dan humanis dalam menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Lalu Polri harus melibatkan TNI serta pemangku kepentingan lainnya terkait kegiatan kemasyarakatan.

Mengganti istilah siaga I dengan kesiapsiagaan, melarang penggunaan kata tembak di tempat dan menegaskan tidak ada penyiapan sniper dan mengimbau untuk mematuhi maklumat Kapolri serta menunda pelaksanaan PON di Papua.(*)

Komunitas Slankers Aceh Bagi Masker Merah Putih untuk Warga

Dirlantas Polda Aceh Tinjau Posko di Nagan Raya, Perketat Penjagaan Perbatasan Aceh dengan Sumut  

Waspada, Selama Pandemi Covid-19, Sebanyak 3.242 Warga dari Sejumlah Daerah Pulang ke Bener Meriah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved