Suami Pukul Istri
Pria Diduga Pukul Istri di Aceh Singkil Ditangkap di Kamar Mandi Warga Desa Tetangga
Pria berusia 50 tahun itu, lari diduga usai memukul istrinya RH di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil.
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
Pria berusia 50 tahun itu, lari diduga usai memukul istrinya RH di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil.
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Drama pelarian Zum berakhir setelah ditangkap personel Polsek Singkil Utara dibantu warga di kamar mandi di Desa Gosong Telaga Barat, Singkil Utara, Aceh Singkil, Sabtu (2/5/2020) sore.
Pria berusia 50 tahun itu, lari diduga usai memukul istrinya RH di Desa Pemuka, Kecamatan Singkil.
Desa Pemuka bertetangga dengan Desa Gosong Telaga Barat.
Pemukulan itu terjadi siang hari kemarin. Setelah itu, Zum yang ketakutan mendapat balasan dari warga, lari ke semak belukar.
Warga Pemuka, yang mengaku melakukan pengejaran tak menemukan jejak pelaku.
• Viral Video Seorang Remaja Dipukuli 3 Temannya, Ini Kata Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono
• Ini Syarat Sah Puasa dan Orang-orang yang Wajib Berpuasa saat Bulan Ramadhan
• Berikut Penjelasan Waktu yang Tepat Mengucapkan Niat Puasa Ramadhan Beserta Bacaannya
Hingga akhirnya ada warga yang melihat Zum lari ke arah belakang rumah penduduk Lorong IV, Desa Gosong Telaga Barat.
Informasi itu seketika merebak sehingga warga memenuhi pinggir jalan lokasi tersangka terlihat.
Personel Polsek Singkil Utara yang diberitahu bersama warga lantas melakukan pencarian.
"Lari usai mukul mamaku," kata AH yang diketahui anak tiri pelaku di lokasi sambil duduk di sepeda motor membonceng kawannya.
Pencarian dilakukan ke semak belukar dan pinggir sungai. Namun tidak berhasil menemuakan buruan.
Saat kembali ke arah pinggir jalan yang dicari, diketahui sembunyi di kamar mandi warga.
Seketika itu polisi langsung menangkap dan membawa Zum ke Polsek Singkil Utara, guna menghindari hal tak diinginkan.
Apalagi masa yang sebagian mengaku terus melakukan pencarian sepanjang hari seketika mengejar dari belakang.
Sampai di Mapolsek, polsi meminta masa bubar. Sementara tersangka dimasukan ke dalam sel. (*)