Cegahan Covid 19
Dipukul Saat Sosialisasi Pencegahan Covid-19, Anggota Polsek di Aceh Terima Pin Emas Kapolri
Pemukulan itu terjadi di Gampong Blangcut Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020.
Penulis: Subur Dani | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Senin (4/5) pagi menyerahkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis kepada Bripka Saifuddin Personel Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan, penyerahan penghargaan Kapolri kepada Bintara yang bertugas sebagai Banit Intelkam Polsek Lueng Bata Polresta Banda Aceh tersebut berlangsung dalam sebuah upacara yang dipusatkan di Lobi, Mapolda Aceh.
Upacara itu diawali laporan perwira kemudian Kapolda menyerahkan pin emas dan piagam penghargaan Kapolri kepada Bripka Saifuddin.
"Bripka Saifuddin mendapatkan penghargaan dinilai berprestasi karena menjadi korban pemukulan yang dilakukan seorang mahasiswa saat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di sebuah Warung Kopi," kata Ery.
Kejadian itu terjadi di Gampong Blangcut Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, pada hari Kamis tanggal 26 Maret 2020.
"Sementara pelaku pemukulan Bripka Saifuddin sudah diproses secara hukum," sebut Kabid Humas Kombes Ery.(*)
• VIDEO - Youtuber Ini Prank Sembako Batu Bata dan Sampah ke Waria
• Jika Covid-19 Reda pada Juli, Kondisinya tidak akan Sama dengan Sebelum Pandemi, Ini Faktanya
• Polres Pidie Tangani Dugaan Penyelewengan Bansos PKH di Mutiara Timur, Begini Perkembangan Kasus
• Suami Sekap Istri di Toilet dan Tak Diberi Makan, Korban Berhasil Kabur Lewat Plafon