Berita Banda Aceh
Komisi Informasi Aceh Minta Eksekutif Transparan Soal Dana Penanganan Covid-19
Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi meminta Pemerintah Aceh agar transparan dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 yang...
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Jalimin
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh (KIA), Arman Fauzi meminta Pemerintah Aceh agar transparan dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 yang berjumlah Rp 1,7 triliun.
"Pengelolaan dan perencanaan anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 di Aceh wajib terbuka. Sebagaimana ketentutan perundangan bahwa anggaran publik seperti APBA dan APBK wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat," kata Arman kepada Serambinews.com, Senin (4/5/2020).
Permintaan itu disampaikan Arman karena diketahui bahwa Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota telah melakukan refocusing aanggaran daerah.
Namun, publik masih bertanya-tanya besaran alokasi dan penggunaan dana pencegahan dan penanganan Covid-19. Di beberapa media, ada yang menyebutkan anggaran Covid-19 Rp 1,7 triliun dan ada juga menyebutkan Rp 4 triliun.
"Pemerintah Aceh seharusnya segera mengumumkan besaran alokasi dan untuk apa saja anggaran tersebut di gunakan. Jangan sampai publik menduga-duga dan berprasangka yang negatif," ujar dia.
Tentu kondisi ini, lanjutnya, tidak baik di tengah upaya menyelesaikan dan menangani wabah Covid-19 ini secara bersama-sama.
• Tim Indonesia Terang dan Eddie Foundation Bahas Penuntasan Butir MoU Helsinki dengan Wali Nanggroe
• Muhammadiyah Covid-19 Comand Centre Gayo Lues Salurkan Bantuan di Empat Kecamatan
• Anggota DPRK, Syafri Kaharuddin Nilai Bantuan Ketahanan Pangan Berupa Bibit dan Pupuk Kurang Efektif
Ia berharap, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota juga menyampaikan informasi rencana dan penggunaan dana Covid-19 secara terbuka kepada pmasyarakat.
Di tengah bencana wabah covid 19, Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota hendaknya mendorong proses-proses perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntable.
"Dari awal, masyarakat diharapkan terlibat dalam perencanaan dan pengawasan. Sebagai contoh, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota membuka data penerima manfaat bantuan sosial dan bantuan pangan, sehingga akan ada control dari berbagai pihak. Hal ini untuk mengetahui secara cepat masyarakat yang layak memperoleh, namun belum terdata," sambung Arman Fauzi.
Proses transparansi ini tentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi bencana wabah Covid-19. Kepercayaan masyarakat sangat penting agar semua pihak dapat bekerja sama dan keluar dari krisis ini.
Bencana Covid-19 ini, menurut Arman sudah mempengaruhi berbagai sendi kehidupan, bukan hanya soal kesehatan, namun termasuk ekonomi, sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu penanganan yang terencana dan terintegrasi.
Koordinasi antara provinsi dengan kabupaten/kota serta pemerintahan gampong menjadi aspek penting, terutama dalam membangun mekanisme pemberian bantuan.
"Transparansi pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 menjadi pilar penting ketika Aceh ingin segera mengakiri krisis ini. Dengan transparansi dan akuntabilitas, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota akan telah menjalankan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik, dan tentunya akan mendapat dukungan dan kepercayaan masyarakat yang tinggi," pungkas Arman.(*)
• Ini Besaran Zakat Fitrah di Aceh Singkil, Pakai Uang Disesuaikan Harga Beras
• Tabrak Tronton dari Belakang, Sopir Panther Terjepit di Aceh Timur
• TNI AL Amankan 119 TKI Ilegal, Termasuk 34 Warga Aceh di Perairan Tanjung Tiram Sumut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/wakil-ketua-komisi-informasi-aceh-kia-arman-fauzi.jpg)