Kamis, 7 Mei 2026

Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Tangkap Empat Tersangka Narkoba, Ini Barang Bukti Diamankan

Personel Polres Nagan Raya, sepanjang Selasa (5/5/2020) berhasil membekuk empat tersangka kasus narkoba

Tayang:
Penulis: Rizwan | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Personel Polres Nagan Raya, sepanjang Selasa (5/5/2020) berhasil membekuk empat tersangka kasus narkoba.

Keempat pelaku yang semua tercatat warga Nagan Raya ditangkap pada tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Informasi diperoleh Serambinews.com, penangkapan pertama pada Selasa (5/5/2020) sekira pukul 03.00 WIB menangkap pria AA (20) warga Gampong Cot Kuta Suka Makmue.

Dari tersangka polisi mengamankan barang bukti (BB) satu putung rokok bercampur ganja.

4 Bersaudara Tewas Dibunuh, Jenazah Korban Ditemukan di Hutan, Terungkap Pelakunya

Pria AA dibekuk setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat.

Polisi masih mendalami penangkapan pemuda tersebut di kawasan Kecamatan Kuala Pesisir.

Penangkapan kedua sekira pukul 10.00 WIB, yakni dua tersangka dengan kejadian perkara di kawasan Kuala, Nagan Raya.

Dua tersangka dibekuk oleh Satnarkoba adalah pria B (26) warga Blang Neuang, Beutong, Nagan Raya dan AM (45) warga Kuta Padang, Suka Makmue Kab. Nagan Raya.

Nastar Jadi Primadona untuk Kue Lebaran

Polisi ikut mengamankan barang bukti 3 paket kecil narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat 0,41 gram.

Kemudian 1 buah kotak rokok, 1 unit HP, 1 buah kaca pirex, 1 buah sedotan, 1 buah korek api, 1 buah timbangan, 1 unit HP.

Polisi ikut mengembangan penangkapan yang kedua tersebut.

Dalam pengembangan dan penangkapan ketiga oleh polisi kembali membekuk pria SR (26) warga Suak Bilie, Suka Makmue, Nagan Raya pada Selasa sekira pukul 13.00 WIB.

Dari tersangka polisi mengamankan 18 ranting narkotika jenis ganja kering dengan berat 5,85 gram, 1 bungkus narkotika jenis ganja yang dibungkus dengan kertas putih dengan berat 1,39 gram.

Hingga kini keempat tersangka yang ditangkap pada tiga lokasi berbeda masih dalam pengembangan polisi.

Alquran dan Buku Agama Banyak Dicari Selama Ramadhan

Pihak penyidik dari Satnarkoba Polres masih mendalami asal usul narkotika jenis ganja dan sabu tersebut.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK dalam siaran pers mengatakan, polisi dari Satnarkoba dibantu tim Opsnal berhasil membekuk empat tersangka kasus narkoba.

"Pelaku hingga kini masih dalam pemeriksaan," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved