Update Corona di Nagan Raya
Samsat dan Ruang SIM Satlantas Polres Nagan Raya Disemprot Disinfektan, Cegah Covid-19
“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran Samsat dan ruang SIM meliputi ruang pegawai maupun ruang pelayanan publik,” jelasnya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran Samsat dan ruang SIM meliputi ruang pegawai maupun ruang pelayanan publik,” jelasnya.
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kantor Sistem Administrasi Satu Atap (Samsat) Nagan Raya dan ruang layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Satlantas Polres Nagan Raya, disemprot disinfektan, Selasa (5/5/2020).
Penyemprotan dilakukan, sebagai bentuk pencegahan Covid-19 yang selama ini digunakan tempat pelayanan publik.
Pers rilis diterima Serambinews.com, Rabu (6/5/2020), Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Lantas, AKP Usman SH mengatakan kegiatan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan wabah penyakit, terutama virus corona (Covid -19).
“Penyemprotan disinfektan dengan sasaran Samsat dan ruang SIM meliputi ruang pegawai maupun ruang pelayanan publik,” jelasnya.
Menurutnya, tempat tersebut setiap harinya selalu dikunjungi masyarakat dan tentu harus dapat memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
Ia mengimbau kepada seluruh pengunjung Satlantas Polres Nagan Raya, agar selalu mencuci tangan yang telah tersedia di ruang tunggu setiap loket pelayanan.
Serta menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, diupayakan agar meminimalisir berjabatan tangan, serta berkunjung seperlunya. (*)
• Dua Kali Rapid Test Hasilnya Negatif, Tiga Warga Simeulue yang Diisolasi Dipulangkan ke Rumah