Tragedi Pelaut Indonesia
Komentar Susi Pudjiastuti Soal Heboh Jenazah ABK Indonesia yang Dibuang ke Laut oleh Kapal China
Susi menyebutkan bahwa ia sudah berteriak untuk memusnahkan praktik Ilegal unreported unregulated Fishing sejak tahun 2005.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Safriadi Syahbuddin
SERAMBINEWS.COM - Publik saat ini sedang dihebohkan dengan pemberitaan yang mengindikasikan perbudakan ABK Indonesia di kapal Nelayan China, Long Xing.
Kabar itu mencuat setelah diberitakan oleh stasiun televisi Korea Selatan, MBC yang menayangkan cuplikan video kondisi memprihatinkan ABK Indonesia di kapal tersebut.
Kehebohan mengenai praktik ekploitasi ABK Indonesia ini membuat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti menanggapi persoalan itu.
Dalam ciutan melalui akun twitternya, Rabu (6/5/2020), Susi menyebutkan bahwa ia sudah berteriak untuk memusnahkan praktik Ilegal unreported unregulated Fishing sejak tahun 2005.
"Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN !!!!!!!!!!!! Saya sudah teriak sejak tahun 2005," ciut Susi.
Tanggapan lainnya juga dilontarkan oleh pendiri Maskapai Penerbangan Susi Air tersebut terkait dengan persoalan ABK Indonesia.
• Kekejaman Kapal China pada ABK Indonesia yang Diberitakan Korea, Kerja 30 Jam Gaji 1,7 Juta Setahun
Kejadian yang menimpa ABK Indonesia saat ini mengingatkan susi tentang kasus Benjina yang terungkap di era jabatannya sebagai menteri KKP tahun 2015.
Ketika itu ABK Myanmar mengalami perbudakan sebagai praktik illegal fishing yang dilakukan di kapal nelayan milik PT Pusaka Benjina Resources (PBR).
Praktik illegal fishing yang kemudian dikenal dengan kasus Benjina itu terjadi di perairan Indonesia, tepatnya di tempat terpencil bernama Benjina, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.
Terbongkarnya kasus perbudakan yang dilakukan oleh pemilik eks kapal asing milik Thailand ketika itu sempat membuat Susi khawatir dengan nasib ABK Indonesia di kapal asing, seperti dikutip dari Kompas.com yang tayang pada tanggal 8 April 2015.
Menghubungkan kasus yang kini dialami oleh ABK Indonesia dengan kasus serupa yang dialami oleh ABK Myanmar dalam kasus Benjina, dalam ciutan lainnya, Kamis (7/5/2020) Susi menyebut bagaimana praktik Illegal Fishing.
"Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. Abk Indonesia di Laut luar Negeri kita.. kemudian yg di Perairan kita pake Abk dr Myanmar, Kamboja .. supaya meteka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak," ujar Susi.
Ilegal Fishing memang beroperasinya seperti itu .. Abk Indonesia di Laut luar Negeri kita.. kemudian yg di Perairan kita pake Abk dr Myanmar, Kamboja .. supaya meteka tidak lari dan operasi mereka tidak terlacak
• Sadis, ABK Indonesia Meninggal di Kapal Nelayan China, Mayatnya Dibuang ke Laut
Eks menteri KKP tersebut kemudian menerangkan bagaimana praktik dari Ilegal Unreported Unregulated Fishing.
Menurut Susi, Ilegal Unreported Unregulated Fishing merupakan sebuah kejahatan lintas negara yang dilakukan di beberapa wilayah laut beberapa negara, oleh kru dan ABK dari beberapa negara sebagaimana dikutip dari tweet Susi Pudjiastuti.