Udpate Corona di Aceh

KPK Gandeng BPKP Aceh Awasi Dana Penanganan Covid-19 di Aceh

KPK memasukkan Aceh dalam lima provinsi yang mendapat pengawasan pihaknya karena provinsi paling barat ini menggelola dana penanganan Covid-19...

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas BPKP Aceh
Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. 

Untuk diketahui, KPK memasukkan Aceh dalam lima provinsi yang mendapat pengawasan pihaknya karena provinsi paling barat ini menggelola dana penanganan Covid-19 cukup besar yaitu Rp 1,7 triliun.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangungan (BPKP) Perwakilan Aceh, dalam rangka pengawasan anggaran penanganan Covid-19 di Aceh.

Untuk diketahui, KPK memasukkan Aceh dalam lima provinsi yang mendapat pengawasan pihaknya karena provinsi paling barat ini menggelola dana penanganan Covid-19 cukup besar yaitu Rp 1,7 triliun.

Informasi tersebut disampaikan Humas BPKP Aceh kepada Serambinews.com.

Bahkan KPK, Rabu (6/5/2020) kemarin, melakukan video conference (vidcon) dengan BPKP Aceh.

Dalam rangka koordinasi, terkait pengawalan akuntabilitas pengelolaan kegiatan dan dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah di seluruh Aceh.

Melalui vidcon, Tim Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK, Aida Zuhaidan berkomunikasi langsung dengan Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya. 

KABAR TERBARU Pembunuhan Hakim Jamaluddin, Mantan Sopir Sarankan Berdukun hingga Sogokan Rp 100 Juta

Aida menyampaikan, bahwa saat ini KPK perlu dan terus akan melakukan koordinasi dengan BPKP Aceh.

Untuk memantau progres penggunaan dana penanganan Covid-19. 

“Apabila BPKP menemukan hambatan dan permasalahan, KPK akan sepenuhnya memberikan bantuan untuk menyelesaikannya," kata Aida.

Lebih lanjut, Aida saat vidcon mempertanyakan kondisi tata kelola bansos, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) penanganan wabah covid-19 di wilayah Aceh sampai saat ini.

“Terkhusus pendataan penerimaan bantuan sosial dan penyalurannya, dana realokasi anggaran digunakan untuk apa saja?” tanya Aida membuka diskusi.

Sementara Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya dalam vidcon itu menjelaskan, bahwa kehadiran BPKP Aceh dalam penanganan Covid-19 di Aceh untuk memberikan solusi percepatan dan penjaminan akuntabilitas penyaluran dana penanganan Covid-19.

BEM FK Unaya dan Ikatan Alumni Abulyatama Donasikan APD untuk RSUD Satelit Aceh Besar 

Indra menyampaikan, hasil refocusing kegiatan dan realokasi anggaran sampai dengan tanggal 5 Mei 2020 sebesar Rp 2,4 triliun.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan BPKP, lanjut Indra, masih dijumpai adanya beberapa permasalahan.

Di antaranya perangkat kerja teknis penanganan Covid-19 belum lengkap dan pengadaan yang tidak prioritas.

seperti, pengadaan tanah dan pagar kuburan serta rehabilitasi kenderaan.

Selain itu, tambah Indra, terdapat 21 Kabupaten/ Kota yang mengalami penundaan Dana Alokasi Umum (DAU), karena terlambat dalam menyampaikan realokasi anggaran.

Beberapa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) .juga belum melakukan review di wilayahnya.

“Mekanisme realokasi dan eksekusi anggaran untuk bansos, kesehatan, dan pemulihan ekonomi belum sepenuhnya sesuai ketentuan. Serta penyaluran bansos rawan tidak tepat sasaran dan tumpang tindih karena data sasaran penerima bantuan yang belum valid," ungkap Indra.

Nenek Berusia 110 Tahun Ini Masih Sehat, Tak Pernah Tinggalkan Shalat, Mengaji dan Berzikir

Bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dan bantuan sosial dari pemerintah pusat yang mencapai 20.000 set, belum dijadikan dasar pengadaan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di daerah.

Terhadap uraian permasalahan tersebut, Indra memaparkan, bahwa kewajaran kegiatan dan harga atas pengadaan menyangkut Covid-19 juga masih perlu diawasi lebih lanjut.

“Perwakilan BPKP Aceh telah berupaya untuk mencegah penyimpanagan tersebut dengan memberikan saran dan usulan alternatif solusi," ujar Indra.

Perihal penyaluran bantuan sosial, Perwakilan BPKP Aceh telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak yang terkait.

Hingga saat ini, BPKP memiliki data terkait calon penerima bantuan yang meliputi data dari pemerintah pusat dan data pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota.

Tapi data tersebut belum lengkap.

Dari data yang ada, sebesar 37% dari data tersebut masih tumpang tindih, sehingga perlu dibenahi.

BPKP Aceh, lanjut Indra, siap membantu dan mendukung program pencegahan yang dilakukan KPK dalam penanganan wabah covid-19 di wilayah Aceh.

Saat ini, BPKP Aceh melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten/kota yang meminta asistensi dari BPKP.

Bupati Aceh Singkil Bagikan Masker di Pasar, Cegah Penyebaran Covid-19

“Kami juga tidak berhenti memberikan atensi kepada Plt Gubernur Aceh, dinas, maupun pemerintah daerah yang terkait penanganan Covid,” sambung Indra.

BPKP Aceh juga membuka ruang bagi pemerintah daerah yang menginginkan atensi dari BPKP, dengan membentuk Tim Teknis Gugus Tugas Perwakilan.

Namun, tetap mengedepankan APIP/Inspektorat yang ada di wilayah masing-masing daerah.

Menyikapi permasalahan yang begitu kompleks, Tim Korsupgah Wilayah III KPK, Aida Zuhaidan, menyampaikan bahwa KPK akan melanjutkan koordinasi dengan melibatkan pihak terkait untuk melakukan diskusi.

KPK akan melakukan pemantauan penggunaan dana bantuan bansos secara komprehensif, baik yang bersumber dari pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan usaha dan masyarakat agar tepat sasaran.

"Sehingga pihak terkait perlu terus diperingatkan dan diberi arahan, agar tidak terjadi penyelewengan yang berakibat masalah hukum di kemudian hari," tegas Aida.

Aida menambahkan, dalam penyaluran bantuan sosial datanya harus clear, kriteriannya ada, pihak yang dituju harus jelas.

Untuk menentukan mana yang menjadi prioritas.

"KPK berharap, saat pemerintah provinsi mendata masyarakat, datanya harus jelas, misalnya bantuan diberikan kepada warga miskin dan yang kehilangan pekerjaan dampak adanya Covid-19," demikian Aida. (*)

8 Tanda Datangnya Lailatul Qadar: Cuaca yang Sejuk Hingga Cerahnya Langit Malam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved