Dishub Minta Warga Tak Mudik  

Dinas Perhubungan Aceh menyatakan, kendati Kementerian Perhubungan sejak tanggal 8 Mei 2020 telah membuka kembali operasi

Editor: bakri
FOTO IST
Petugas gabungan foto bersama di depan pos check point yang didirikan Polres Aceh Jaya di Lamno, Kecamatan Jaya, kemarin. Pos pemeriksaan dalam rangka Operasi Ketupat Rencong Tahun 2020 itu fokus untuk mencegah pemudik pulang kampung. 

BANDA ACEH - Dinas Perhubungan Aceh menyatakan, kendati Kementerian Perhubungan sejak tanggal 8 Mei 2020 telah membuka kembali operasi transportasi umum angkutan darat secara terbatas di Pulau Jawa, tapi untuk Aceh tidak ada layanan angkutan khusus untuk para pemudik.

"Imbauan kita kepada masyarakat jangan mudik ke luar Aceh. Kalau mudik, pada saat masuk kembali ke Aceh diminta mengisi formulir sapamudik melalui aplikasi/web sapamudik.id," kata Kepala Dinas Perhubungan Aceh Ir Junaidi MT melalui Kabid Darat, Dedi Lesmana kepada Serambi, Jumat (8/5/2020), di Banda Aceh.

Dedi menjelaskan, program sapamudik itu sengaja dibuat untuk mengetahui jumlah pemudik dari luar Aceh yang masuk ke Aceh. Masyarakat Aceh yang mudik ke luar Aceh pada waktu ke luar Aceh, ia tidak diwajibkan mengisi formulir sapa mudik. Tapi pada waktu kembali, ia wajib mengisi formulir sapa mudik, yang sudah disiapkan dalam aplikasi web sapamudik.id.

Jika dia belum mengisinya, pada saat berada di daerah perbatasan, petugas covid pencegah penularan covid-19 yang bertugas di perbatasan Aceh-Sumut, akan menanyakan dan mencatat dari mana dan ke mana tujuan mudik, sekaligus pemeriksaaan suhu tubuh dan kesehatan lainnya, seperti batuk dan sesak nafas.

Begitu juga bagi masyarakat dari luar Aceh yang ingin masuk ke wilayah Aceh dalam masa mudik lebaran, mereka wajib mengisi formulir sapamudik yang sudah disediakan di web sapamudik.id.

Untuk pelaksanaan program sapa mudik itu, kata Dedi Lesmana, Dishub Aceh sudah menempatkan petugas sebanyak 4 orang di setiap pos perbatasan cegah covid-19.

Untuk angkutan mudik, kata Dedi Lesmana, tetap berjalan normal seperti biasa. Memasuki jelang masa angkutan lebaran nanti, Dishub Aceh seperti biasanya akan melakukan pemeriksaan laik jalan bagi bus-bus yang akan beroperasi pada masa angkutan lebaran.

Kecuali itu, pendirian pos-pos untuk kesiapsiagaan di beberapa tempat tetap dilakukan, bekerja sama dengan polisi lalu lintas kabupaten setempat, PT Jasa Raharja dan lembaga terkait lainnya, seperi PMI, Dinkes, untuk mengatansipasi jika terjadi kecelakaan lalu lintas di jalan raya pada masa angkutan lebaran.

Selanjutnya, kata Dedi Lesmana, jika anggaran tersedia, pihaknya akan melakukan pemeriksaan narkoba kepada para sopir bus yang mengangkut penumpang, baik bus angkutan antar kota luar provinsi maupun bus angkutan antar kota dalam provinsi.

Pemeriksaan narkoba itu, katanya, sangat penting dan akan dilakukan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Perwakilan Aceh  untuk memberikan rasa nyaman kepada penumpang.

Kepala Biro Pembangunan Setda Aceh, Robbi yang dimintai tanggapannya mengatakan, kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Aceh terkait mudik, dimana masyarakat yang masuk ke Aceh wajib mengisi formulir sapamudik yang sudah disediakan di aplikasi web sapamudik.id.

Program ini dibuat Pemerintah Aceh untuk memantau jumlah ODP pascamudik lebaran. Selama ini kasus positif covid-19 yang ada di Aceh, pembawanya berasal dari luar Aceh.

Diungkapkan, jumlah pemudik dari luar Aceh yang masuk ke Aceh sejak 1 April-8 Mei 2020  mencapai 4.990 orang. Yang masuk lewat darat cukup banyak, mencapai 4.651 orang. Sedangkan lewat udara dan laut hanya 46 orang. Disebutkan, yang masuk lewat darat didominasi jenis kendaraan pribadi sebanyak 2.616 orang dan kendaraan umum/bus sebanyak 2.093 orang.

"Jadi untuk penanganan pemutusan jaringan virus corona bisa cepat dilakukan, karena kita sudah mengetahui asal pembawa dari daerah mana saja," ujar Robbi.(her)  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved