Berita Subulussalam
Terhimpit Kebutuhan Hidup, Alasan Ibu Muda di Subulussalam Jadi Kurir Sabu
Tersangka W mengaku bukan pemakai maupun pengedar sabu. Dia hanya disuruh sang suami menjemput barang haram itu dari Medan.
Penulis: Khalidin | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Khalidin | Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Her alias W (29) tampak tertunduk lemas dari balik Sel Mapolres Subulussalam setelah ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 26,4 gram.
Perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci dan menggosok itu ditangkap polisi Jumat (8/5/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Saat diwawancarai Serambinews.com, tersangka W mengaku bukan pemakai maupun pengedar sabu. Dia hanya disuruh sang suami menjemput barang haram itu dari Medan.
Diakui, pria yang baru menikah dengannya sepuluh bulan tersebut memang selama ini penjual narkoba.
”Saya bukan pemakai, pengedar juga bukan. Ini barang milik orang lain atas suruhan suami saya dijemput, karena dia kurang sehat jadi saya disuruh menjemput ke Medan,” kata W kepada wartawan
Lebih jauh W membeberkan soal tindak-tanduk suaminya yang semula berprofesi kini menjadi pengedar narkoba.
W pun tau jika sang suami mengedar narkoba setelah usaha bengkel miliknya tidak berjalan. W sendiri menikah dengan suaminya dengan status janda dan duda yang masing-masing membawa anak. W memiliki empat anak dan suaminya lima orang anak.
W tidak mempersoalkan profesi sang suami menjadi penjual narkoba karena masalah ekonomi. Makanya saat disuruh sang suami menjemput sabu ke Medan, W pun bersedia demi menutupi kebutuhan hidup mereka.
Sebab, kata W pekerjaannya sebagai buruh cuci gosok pakaian tidak dapat diandalkan menutupi biaya hidup yang semakin tinggi.
Apalagi, di rumah dia dan suami harus menafkahi sepuluh anak.”Anak kami aja sepuluh, pekerjaan saya buruh cuci gosok pakaian, suami memang selama ini menjual barang itu (sabu),” ujar W yang tertunduk lemas.
Ketika ditanyai apakah sudah kerap menjadi kurir sabu, W membantah. Menurut W dia baru pertama kali menjemput sabu ke Medan itupun lantaran kondisi suaminya kurang sehat.
Sabu tersebut dia dapatkan dari seseorang yang transaksinya berlangsung di kawasan Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Kamis (7/5/2020) atau sehari sebelum dicokok polisi.
Ditambahkan, barang haram seberat 26,4 gram itu belum dibayar sama sekali. Pembayaran dilakukan setelah barang atau sabu terjual.
Setelah terjual. lanjut W harga sabu itu akan mereka setor senilai Rp 22,5 juta kepada pemiliknya di Medan.