Selebriti
Roy Kiyoshi Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Pihak Keluarga Ajukan Rehabilitasi
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, pihak keluarga artis Roy Kiyoshi telah mengajukan rehabilitasi atas kasus penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
"Permintaan dari pengacaranya ada, dari keluarga ada untuk lakukan rehabilitasi," kata Vivick kepada wartawan di Jakarta, Minggu (10/5/2020).
Polisi akan mendalami terlebih dahulu sejauh mana Roy memiliki ketergantungan terhadap obat-obat psikotropika sebelum mengabulkan pengajuan rehabilitasi tersebut.
"Nanti kita lihat, kita harus lakukan pemeriksaan medis dulu di mana ketergantungan dia," ujar Vivick.
Roy Kiyoshi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.
Roy ditangkap di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (6/5/2020).
Saat penggeledahan, polisi menemukan 21 pil psikotropika.
Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy.
Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
Berdasarkan pemeriksaan awal, Roy mengaku membeli obat-obatan psikotropika itu secara online tanpa resep dokter.
Roy mengonsumsi psikotropika untuk mengatasi masalah gangguan tidur yang dihadapinya.
"Sebenarnya dia tiga tahun lalu sudah konsumsi.
Sejak tahun 2019 dia berhenti konsultasi, lalu dia beli online.
(Alasan konsumsi) cuma kelelahan saja, susah tidur saja," ungkap Vivick.
Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henri Indraguna menegaskan Roy tidak mengonsumsi narkoba.
Roy hanya mengonsumsi Dumolid (obat untuk mengatasi insomnia berat).
Menurut Henri, Roy mengonsumsi obat Dumolid karena susah tidur terutama selama pemberlakuan work from home.
"Satu Dumolid yang satu lagi saya enggak hafal namanya apa. Keterangan ini atas pengakuan dari keluarga," kata Henri saat dihubungi, Jumat (8/5/2020).
"Permasalahannya Roy itu sejak kejadian WFH ini kan enggak bisa tidur.
Karena tidak bisa tidur maka mengonsumsi obat tidur itu," tambah dia.
Henri menilai obat tersebut memang dijual bebas di pasaran dan kerap dikonsumsi orang dengan permasalahan susah tidur.
Jadi dia merasa tidak ada yang salah jika Roy mengonsumsi obat tersebut.
"Kalau hemat saya itu yang online online jual obat tidur itu ditangkap dulu dong.
Kenapa harus Roy? Kenapa itu enggak ditangkapi?" ucap dia.
Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya
Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodizaepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.
Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot.
Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam.
Hari mengatakan, Diazepam biasa digunakan untuk mengatasi kejang pada anak.
Sementara itu, Tramadol merupakan jenis obat analgesic opioid (penghilang rasa sakit).
Menurut Hari, orang yang biasa mengonsumsi benzodiazepine memiliki masalah psikologis, seperti gangguan cemas, tekanan sosial, serta sindrom dan gangguan sulit tidur.
“Orang kemudian mengonsumsi itu (benzodiazepine) secara terus-menerus, meningkatkan dosisnya di atas petunjuk dokter, kemudian kecanduan,” lanjutnya.
Orang yang kecanduan benzodiazepine akan mengalami gejala putus zat (sakau).
“Kondisi yang disebabkan oleh kecanduan benzodiazepine dan psikotropika lain salah satunya adalah nyeri.
Ambang sensitivitas dirinya terhadap nyeri semakin sempit. Bahkan bisa terjadi kondisi hyperalgesia,” tambah Hari.
Hyperalgesia adalah kondisi di mana seseorang lebih mudah untuk merasa nyeri dari orang pada umumnya.
Ketika seseorang menyalahgunakan benzodiazepine, tentu ada efek samping yang terjadi.
“Gangguan cemas menjadi semakin berat, rebound. Bahkan bisa menjadi kejang apabila menghentikan atau mengurangi dosisnya.
Ada kasus di mana orang mengalami gejala-gejala psikosis seperti halusinasi,” lanjut Hari.
Apabila Tramadol dan Riklona dikonsumsi bersamaan, efeknya bisa menjadi overdosis.
Begitu pun jika dikonsumsi berbarengan dengan alkohol.
Hari menuturkan, jika terjadi overdosis, akan menganggu fungsi otot-otot pernapasan.
Paru-paru tidak bisa mengembang dan mengempis seperti biasa.
“Pada akhirnya kalau tidak bisa bernapas, berujung kematian,” tambahnya
• 35 Hal Terpuji Dalam Dzikir, Amalan Ringan yang Bisa Dilakukan Sepanjang Ramadhan 1441 H
• Sebagian Aceh Diprediksi Hujan Hingga 20 Ramadhan, Ini Data BMKG
• Sebelum Terbang, Penumpang Lion Air Wajib Patuhi Sejumlah Persyaratan Ini
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluarga Roy Kiyoshi Ajukan Rehabilitasi ",