Berita Aceh Singkil

Aksi Iptu Astani Sampaikan Larangan Jualan Petasan Pakai Bahasa Singkil Tuai Simpati

Senyum itu mengembang ketika mendengar pengarahan Kapolsek Singkil, Iptu Astani yang memakai bahasa Singkil

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
Kapolsek Singkil, Iptu Astani bersama Camat Singkil, Sopiyan dan unsur Muspika Singkil serta Dinas Satpol PP meminta pedagang tidak jual petasan saat patroli di Pasar Siti Ambia, Senin (11/5/2020) 

Senyum itu mengembang ketika mendengar pengarahan Kapolsek Singkil, Iptu Astani yang memakai bahasa Singkil atau kerap diistilahan dengan bahasa kade-kade.

Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil

SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Para pedagang serta pengunjung Pasar Siti Ambia, Kecamatan Singkil, Aceh Singkil, tersenyum sumringah, Senin (11/5/2020).

Senyum itu mengembang ketika mendengar pengarahan Kapolsek Singkil, Iptu Astani yang memakai bahasa Singkil atau kerap diistilahan dengan bahasa kade-kade.

Imbauan itu bersisi larangan jual petasan, lantaran suaranya menggangu kenyamanan beribadah pada malam Ramadhan.

Cara Kapolsek menyampaikan larangan menggunakan bahasa ibu menarik simpati pedagang.

Mereka suka rela membereskan petasan, bahkan menunjukkan jenis petasan yang dilarang.

Ashanty Sindir Pengusaha yang Pecat Karyawan tanpa Bantuan saat Covid-19, Singgung Tabungan Owner

Bersama Darwati A Gani, Komunitas Fotografer KTP Santuni Anak-anak di Taman Edukasi Pemulung

Sat Reskrim Polres Langsa Bongkar Bisnis Prostitusi Online, Ringkus 7 Wanita

Pedagang tak protes walau pekan depan tak bisa lagi jualan petasan.

Memang dalam imbauan itu, hanya jenis petasan yang menimbulkan ledakan dilarang.

"Kaum beaku (saudaraku semua) tolong, tolong jangan jual petasan," kata Kapolsek.

Imbauan sambil keliling pasar dipimpin Camat Singkil, Sopiyan, turut di dampingi dari Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

Kapolsek bertindak sebagai pembicara menggunakan pengeras suara.

Selain melarang jual petasan pedagang juga diminta tidak menggunakan jalan sebagai lapak jalan, menggunakan masker, menyediakan tempat cuci tangan serta menjaga jarak.

"Jangan bapak, ibu jual petasan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan Satpol PP yang dimarahi.

Tolong patuhi ini demi kebaikan pedagang juga," ujar Iptu Astani.

Bukan hanya dari pengunjung pasar, warga net yang menonton dari siaran langsung Serambinews.com, menyampaikan apresiasi.

"Kaya gini baru mantap tidak langsung bertindak," tulis pemilik akun Hendra. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved