Berita Bireuen
Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Tuha Peut Gampong Paya Barat, Peudada, Temui Plt Bupati Bireuen
Peutuha dan anggota Tuha Peut Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen, beraudiensi dengan Plt Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH MSi.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Jalimin
Laporan Ferizal Hasan I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Peutuha dan anggota Tuha Peut Gampong Paya Barat, Kecamatan Peudada, Bireuen, beraudiensi dengan Plt Bupati Bireuen, Dr Muzakkar A Gani SH MSi.
Pertemuan dalam rangka membahas permasalahan yang terjadi di Gampong Paya Barat itu, berlangsung di Meuligoe Bupati setempat, Senin (11/5/2020).
Peutuha Tuha Peut Gampong Paya Barat, Safwadi didampingi Sekretaris Tuha Peut Jailani dan dua anggota Tuha Peut, Mustafa dan Sulaiman, langsung disambut Plt Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani.
Selanjutnya, mereka melakukan audiensi dengan Plt bupati. Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Peutuha Tuha Peut bersama anggotanya, menyampaikan berbagai keluhan dan permasalahan di desa mereka.
Salah satunya, permasalahan dugaan penyelewengan dana desa Tahun 2015 dan 2016 yang diduga dilakukan Keuchik Paya Barat, yang kini sedang ditangani aparat penegak hukum yaitu Kejaksaan Negeri Bireuen.
Selain itu, Safwadi dan rekan-rekannya yang mewakili masyarakat Paya Barat, juga menyampaikan terkait dugaan laporan fiktif atau dugaan pemalsuan laporan penggunaan dana desa Tahun 2019.
"Laporan penggunaan dana desa Tahun 2019 diduga sarat masalah, karena laporan keuangan tidak sesuai dengan realisasi di lapangan, seperti pembangunan meunasah dan tiang listrik, tidak sesuai fakta di lapangan," terang Safwadi.
Serta berbagai masalah lainnya. Berbagai permasalahan tersebut, Peutuha Tuha Peut dan anggotanya, memohon kepada Plt Bupati Bireuen, Muzakkar A Gani, untuk memPltkan Keuchik Paya Barat yang kini sedang bermasalah dengan hukum.
Menanggapi keluhan dan berbagai permasalahan itu, Plt Bupati Bireuen langsung menanggapinya dengan serius.
Plt Bupati juga langsung menelepon Camat Peudada, Zamzami menanyakan permasalahan tersebut dan meminta Camat untuk segera membuat rapat dengan perangkat Gampong Desa Paya Barat.
"Karena keuchik Paya Barat dalam masalah hukum, Tuha Peut berhak mengajukan kepada camat untuk menunjuk Plt Keuchik yang selanjutnya diteruskan kepada saya," terang Muzakkar A Gani.(*)
• Cina Bentuk Tim Bergaya Samba, Bidik Piala Dunia 2022
• Korban Erosi di Aceh Barat Butuh Bantuan, Banyak Warga Kehilangan Rumah Akibat Pengikisan Sungai
• Dahului Provinsi, Tiga Daerah Sepakat Dirikan Posko di Perbatasan Aceh Tamiang
