Info Kota Subulussalam

Kadis Kominfo Subulussalam: Aplikasi Pemantauan Traveler SiDatang Bekerja Sama dengan Pakpak Bharat

Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya gebrakan Pakpak Bharat dalam pendataan orang masuk atau traveler secara digital.

Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/KHALIDIN
Kepala Dinas Komunikasi Subulussalam, Baginda Nasution SH MH bersama Plt Bupati Pakpak Bharat H Asren Nasution MA, Sekda Pakpak Bharat Sahat Banurea dan Kadis Kominfo  Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan saat berkunjung ke Posko Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Pakpak Bharat-Subulussalam, Senin (11/5/2020).  

Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya gebrakan Pakpak Bharat dalam pendataan orang masuk atau traveler secara digital.

Laporan Khalidin I Subulusalam

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Subulussalam, Baginda Nasution SH MM mengatakan telah meluncurkan sebuah sistem wajib lapor digital. 

Wajib lapor melalui aplikasi SiDatang bagi masyarakat  yang masuk ke wilayah tersebut.

SiDatang adalah Sistem Pendataan Pendatang.

”Aplikasi ini terwujud atas kerja sama kami dengan Diskominfo Kabupaten Pakpak Bharat,” kata Baginda Nasution saat berkunjung ke Posko Pemeriksaan Covid-19 di Perbatasan Pakpak Bharat-Subulussalam, Senin (11/5/2020).

Menurut Baginda kerja sama penggunaan aplikasi ini bermula saat kunjungan Plt Bupati Pakpak Bharat, H Asren Nasution MA, bersama unsur forkopimda ke Kota Subulussalam pertenganan bulan lalu.

Dalam pertemuan tersebut terungkap adanya gebrakan Pakpak Bharat dalam pendataan orang masuk atau traveler secara digital.

Sarkawi Evaluasi Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bener Meriah

Diskominfo Pakpak Bharat pun kata Baginda dengan sukarela berbagi dengan Diskominfo Subulussalam secara gratis.

Selain Kota Subulussalam, aplikasi Sidatang ini juga diberikan kepada Kabupaten Aceh Singkil yang juga berbatasan dengan Pakpak Bharat.

Mantan Camat Sultan Daulat ini mengatakan aplikasi tersebut merupakan pendataan pemudik atau orang masuk ke Subulussalam.

Ini dilakukan karena Kota Subulussalam merupakan pintu masuk dari Sumatera Utara ke Aceh.

Menurut Baginda, aplikasi Sidatang ini dibuat atas kerjasama dengan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.

Baginda menjelaskan, Kabupaten Pakpak Bharat telah lebih dulu menggunakan aplikasi Sidatang dalam mengidentifikasi orang masuk ke wilayahnya secara digital.

Jangan Coba-coba Mudik, Bisa Dipidana 1 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Beruntung, atas komunikasi yang baik kabupaten tersebut bersedia berbagi aplikasi dengan Kota Subulussalam.

”Kami mengapresiasi Bupati dan Kadis Kominfo Pakpak Bharat yang dengan sukarela mau berbagi aplikasi ini,” ujar Baginda.

Lebih jauh Baginda yang merupakan mantan Kakan Kesbangpol Subulussalam menjelaskan wajib lapor digital tersebut juga dapat terkoneksi dengan relawan di desa.

Dengan demikian setiap ada data warga masuk otomatis muncul pemberitahuan ke smartphone relawan.

Selain itu, lanjut Baginda, wajib lapor ini akan dikemas dalam bentuk scan barcode lewat kamera smartphone yang langsung akan terhubung dengan aplikasi Sistem Pendataan Pendatang (SiDatang).

Informasi barcode SiDatang ini akan ditempatkan di sejumlah akses masuk transportasi umum atau pintu masuk ke Kota Subulussalam.

Puntung Rokok Luluhlantakkan Menara Pencakar Langit Abbco di Sharjah, Dubai

Ditambahkan dalam aplikasi SiDatang, terdapat riwayat kesehatan warga sehingga memudahkan identifikasi dan pengawasan karena langsung berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) yang diharapkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

"Jadi di dalam aplikasi ini  tercatat riwayat kesehatan, jadi ketika warga jadi ODP kita tahu dan awasi selama karantina atau isolasi mandiri", pungkas Baginda.

Sementara Kepala Dinas Kominfo  Pakpak Bharat, Aryanto Tinambunan, mengatakan Aplikasi SiDatang sebuah Sistem Informasi yang memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk membantu upaya pengendalian penyebaran Covid-19.

Ini dilakukan dengan melakukan pendataan orang keluar/masuk suatu wilayah kabupaten/kota dan mendistribusikan informasinya kepada petugas medis serta perangkat yang berkepentingan secara real time untuk dilakukan tindakan medis ataupuan pemantauan.

Aplikasi ini menurut Aryanto dilengkapi sistem keamanan melalui system login dan ssl (https),Form Entry Pendatang, berisi data pelaku perjalanan mulai nama,alamat,asal,tujuan,suhu tubuh,kondisi kesehatan dan lainnya dan Dashboard,digunakan untuk memantau dan administrasi data pendatang

Sementara Notifikasi atau pemberitahuan adalah untuk memberikan pemberitahuan melalui email kepada petugas.

Begitu ada data pendatang yang masuk melalui posko pendataan kepada Puskesmas untuk diverifikasi dan selanjutnya data pendatang diberitahukan lagi ke perangkat desa.

Termasuk bides melalui email dan rekapitulasi pendatang adalah untuk memberikan laporan kepada petugas untuk dilakukan analisa dan pengambilan kebijakan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved