Satu Lagi Terduga Pelaku Amuk Massa terhadap Warga Aceh di Tangerang Ditangkap Polisi, Sudah 2 Orang

Dekgam mengatakan mendapatinformasi dari Kapolres Tangerang tentang ditangkapnya satu orang lagi terduga pelaku amuk massa yang menimpa Muhammad Basri

Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
FOR SERAMBINEWS.COM
Anggota DPR RI Dapil Aceh, Nazaruddin atau Dek Gam 

Dekgam mengatakan mendapatinformasi dari Kapolres Tangerang tentang ditangkapnya satu orang lagi terduga pelaku amuk massa yang menimpa Muhammad Basri.

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian Tangerang kembali menangkap satu lagi terduga pelaku amuk massa yang mengakibatkan seorang warga Aceh, Muhammad Basri (37) meninggal dunia.

Dengan demikian, sudah dua terduga pelaku yang diamankan polisi.

Informasi ini disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, membidangi Hukum dan HAM, H Nazaruddin Dekgam, kepada Serambinews.com, Senin (11/5/2020).

Dekgam mengatakan mendapatinformasi dari Kapolres Tangerang tentang ditangkapnya satu orang lagi terduga pelaku amuk massa yang menimpa Muhammad Basri.

"Berarti sudah dua terduga pelaku yang ditangkap polisi. Kita percayakan kasus ini kepada polisi menanganinya," tukas Nazaruddin Dekgam, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Presiden Persiraja, klub sepak bola kebanggaan rakyat Aceh.

Kapal Perang Iran Tenggelam Ditembak Rudal Teman Sendiri saat Latihan di Teluk Oman

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh isu-isu tak jelas perihal kasus tersebut, dan mempercayakan polisi menangan tuntas kasus ini.

Peristiwa amuk masa yang dialami warga Aceh, Muhammad Basri, terjadi pada Jumat (8/5/2020) dini hari di kawasan Jalan Raya Wana Kencana Sektor 12,4 Ciater, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan, sekitar pukul 00:21 WIB.

Saat itu, almarhum Basri hendak membeli rokok ke toko swalayan yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Ia berjalan kaki sendirian.

"Saat sedang beli rokok itulah, entah siapa yang memulai, tiba-tiba Basri diteriaki maling motor.

Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali untuk Cegah PHK

Massa kemudian berkerumun dan menyerang almarhum secara membabi buta dan menariknya dari dalam toko.

Almarhum sudah berusaha menjelaskan siapa dirinya, tapi tidak didengar oleh massa.

Almarhum Basri tidak berdaya ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Tangerang Kota dan mengembuskan nafas terakhir di sana.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved