7 Polisi Disekap dan Kapolsek Ditusuk saat Tertibkan Penambangan Emas Ilegal, TNI-Polri Dikirim

Aksi penganiayaan dan penyanderaan mewarnai aksi razia penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (10/5/2020).

Editor: Faisal Zamzami
IST
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo. 

SERAMBINEWS.COM - Aksi penganiayaan dan penyanderaan mewarnai aksi razia penambangan emas ilegal di Kabupaten Bungo, Jambi, Minggu (10/5/2020).

Tujuh anggota polisi dilaporkan disekap, bahkan Kapolsek Pelepet AKP Suhendri ditusuk.

Sejumlah warga yang diduga terlibat telah ditangkap dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Berawal informasi di media sosial

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengemukakan, mulanya, anggota polisi mengetahui informasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dari media sosial.

Dari tulisan yang diunggah pada 7 Mei 2020 tersebut, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Bungo, Jambi.

"Berawal postingan itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Pelepat," kata Kuswahyudi, seperti dilansir Tribun Jambi.

Adapun jumlah personel yang mengecek lokasi sebanyak 13 orang.

Temukan alat berat Mengacu informasi itu, tim bergerak ke lokasi yang dimaksud, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka mendapati alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

"Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," tutur Kuswahyudi.

Lalu, mereka pun hendak kembali ke Polsek Pelepat dan menempuh jarak sekitar dua jam.

Namun, tak disangka, di tengah jalan tepatnya saat berada di Desa Belukar Panjang, anggota polisi justru diadang sekelompok orang, Minggu (10/5/2020) malam.

Orang-orang yang diduga masyarakat desa itu berjumlah ratusan.

Ditusuk, disandera, mobil dirusak

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved