Pencairan THR

Anggota DPRK Lhokseumawe Harapkan Pemko Bayar THR  PNS  Sebelum Idul Fitri

Anggota DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra mengakui ada dua alternatif bagi Pemko, membayar THR sebelum lebaran atau sesudah lebaran.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Taufik Hidayat
hand over dokumen pribadi
Anggota DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra 

Laporan Saiful Bahri | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kalangan DPRK Lhokseumawe mengharapkan pada Pemko setempat, agar bisa membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebelum lebaran Idul Fitri. Walaupun bila berpegang pada peraturan dari Menteri Keuangan RI, THR bisa juga dibayarkan setelah lebaran Idul Fitri.

Sebagaimana diketahui, Menteri Keuangan Ri telah mengeluarkan aturan, kalau pembayaran THR bagi PNS paling cepat 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri atau sesudah lebaran Idul Fitri.

Merujuk pada aturan tersebut, maka setiap pemerintah daerah, boleh membayarkan THR bagi PNS 10 hari sebelum lebaran atau sesudah lebaran.

Anggota DPRK Lhokseumawe, Dicky Saputra, mengakui kalau adanya dua alternatif bagi Pemko, membayar THR sebelum lebaran atau sesudah lebaran.

"Jadi bila kita lihat kondisi sekarang ini, sangat pantas dan layak kalau THR bagi PNS dibayarkan sebelum lebaran. Jangan sesudah lebaran," kata politisi PKS tersebut.

Karena bila dibayarkan sebelum lebaran, tentu akan sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan lebaran para PNS. "Apalagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang memang serba sulit," katanya.

Jadi pihaknya, lanjut Dicky, akan memberikan apresiasi penuh bila memang Pemko Lhokseumawe dapat mencairkan THR bagi PNS sebelum lebaran Idul Fitri.

Informasi lainnya dihimpun Serambinews.com, untuk membayar THR bagi tiga ribu-an PNS di Lhokseumawe, Pemko Lhokseumawe pun harus mengeluarkan dana mencapai Rp 14 miliar.(*)

Dua Bulan Tak Kemana-mana Selama Pandemi Covid-19, Pria Ini Temukan Telur Burung Menetas di Sepatu

Eddie Foundation dan Donatur Program ‘Indonesia Terang’ Serahkan 300 Rumah untuk Duafa

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada 24 Mei 2020, Simak Tata Cara Salat Ied di Rumah

Hasil Swab Keluarga Inti Pasien Terjangkit Covid -19 di Bireuen Sudah Keluar, Ini Hasilnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved