Gadis 12 Tahun Melahirkan Bayi Usai Tidur di Depan TV, Ibu Korban Laporkan Pamannya ke Polisi

Nasib malang menimpa seorang bocah yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD).

Editor: Faisal Zamzami
kolase/Serambinews
Ilustrasi 

Aparat kepolisian yang menangani kasus tersebut mengaku sudah cukup bukti untuk menahan pelaku.

"Sudah cukup bukti untuk menahan pelaku. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya."

"Perbuatan bejat ini sudah terjadi beberapa bulan sebelum diketahui korban hamil."

"Pelaku mengaku sudah tidak berani berhubungan pada September 2019."

"Katanya saat itu korban sudah tidak lagi tidur di depan televisi atau di ruang tengah.

Namun, korban sudah tidur dengan istri pelaku," paparnya.

Perbuatan bejat itu bermula saat pelaku melihat korban tidur di depan televisi saat tengah malam.

Lalu pelaku membangunkan dan menyuruh korban untuk pindah ke kamarnya.

Begitu korban pindah tidur ke kamar, pelaku menyelinap.

"Korban kaget, dan sempat menjerit. Namun, pelaku mengancam tidak akan memberi uang jajan atau disuruh menyusul orang tuanya," ungkapnya.

Akhirnya, gadis kecil ini pun pasrah lantaran saat itu sang ibu sedang merantau.

Ternyata perbuatan itu terus berulang sehingga korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.

"Sekarang korban sudah tinggal bersama ibunya di rumahnya sendiri bersama bayinya," imbuhnya.

Pengkuan Pelaku

Pelaku pemerkosaan siswi SD di Blitas harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved