Idul Fitri 1 Syawal 1441 H
Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada 24 Mei 2020, Simak Tata Cara Salat Ied di Rumah
Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020.
"Pagi Idulfitri, tidak bisa pulang kampung, sendirian di rumah kos-kosan, salat Idulfitri sendiri di rumahmu yang tidak bisa mudik, tidak boleh mudik, jangan sedih, salat sendiri di rumah," tutur UAS.
Ustaz Abdul Somad juga menjelaskan bahwa sah hukumnya jika melaksanakan salat Idulfitri di rumah secara berjamaah.
"Sesungguhnya salat Idul Fitri, Idul Adha, sah dilaksanakan empat orang, tiga orang makmum," jelasnya.
"Empat itu adalah batas minimal, lebih dari batas jumlah minimal jamak," tambahnya.
Mengenai khotbah salat Idulfitri, Ustaz Abdul Somad mengatakan bahwa pelaksanaannya sama dengan khotbah Jumat.
"Lalu khotibnya siapa? Rukun khotbah hanya lima, salat Idulfitri, Idul Adha khotbahnya sama dengan khotbah Jumat," terangnya.
Sementara, dikutip dari Tribunnews.com, Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Ustaz Satibi Darwis mengungkapkan ada prespektif empat mazhab tentang hukum melakukan salat Idulfitri di rumah.
Prespektif empat mazhab tersebut di antaranya Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali.
Dari empat mazhab tersebut ada dua pandangan.
Pandangan pertama, yakni Jumhurul Ulama dari mahzab Maliki, Syafi'i dan Hanbali yang memperbolehkan melakukan salat Id dilakukan secara sendiri di rumah.
Hal tersebut sesuai dengan mahzab Maliki yang dijelaskan oleh Imam Al-Kharasyi dalam Syarhul Kharasyi jilid 2 halaman 104:
"Dianjurkan bagi siapa yang ketinggalan salat id bersama imam, untuk dia salat sendiri."
Selanjutnya dalam mazhab Syafi'i dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Majmu' Syarah Muhadzdzab di jilid 5 halaman 19:
"Disunahkan melaksanakan salat Id secara berjamaah. Ini adalah masalah yang disepakati karena didasarkan kepada hadis-hadis yang sahih lagi masyhur. Jika seseorang melaksanakannya secara tidak berjamaah, maka menurut pendapat yang kuat, hukumnya sah."
Selain pandangan tersebut, ada pandangan kedua mengenai hukum melakukan salat Id di rumah.